Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:22 WIB

Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

mm Redaksi

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara" yang digagas Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan RI. Foto: Humas.

Sabang – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini diperkuat dengan upaya membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan apabila terjadi benturan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di lapangan harus segera berkonsultasi dan koordinasi dengan instansi penegak hukum. Tujuannya agar diberikan arahan dan nasihat.

“Sehingga kita dapat terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi,” kata Andri saat membuka “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara” yang digagas Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan RI, di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang, Selasa, 24 Mei 2024.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Serahkan Remisi Kepada 228 Napi Rutan Jantho

Menurut Andri, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan khususnya bagi ASN dan perangkat daerah yang menangani tata kelola keuangan, agar memiliki tingkat pemahaman tentang tindak pidana korupsi, menguraikan aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Diduga, Salah Satu Bacalon Bupati Aceh Singkil Gunakan Surat Keterangan Penganti Ijazah

“Sehingga mereka mampu memahami langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi, terutama dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan negara, di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menjelaskan korupsi merupakan salah satu penghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu korupsi menjadi prioritas bersama dalam hal pencegahan maupun penindakannya.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Pantau Langsung Pelayanan RSUD Aceh Besar

“Semoga melalui penyuluhan ini kita dapat semakin memperkuat sinergitas kita, integritas dan juga kinerja dalam menjalankan tugas kita, serta membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan pemerintah yang bersih demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diisi oleh Kabid. Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan RI, Martha Parulina Berliana, dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, sebagai narasumber.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Musnahkan 474 Kg Narkoba, Menko Polkam: Negara Tegas Perang Lawan Narkoba

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lepas 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Gampong Ulee Tuy

Advetorial

Pangdam IM Resmikan Ground Breaking dan Penyerahan Dana Rehab Masjid Baiturrahim Ulee Lheue

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Buka Rakorkab 2026 di UTU Meulaboh, 67 Program Aceh Barat Sudah Terealisasi

Pemerintah

48 Pelamar Seleksi Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh Lolos Tahap Administrasi

Daerah

Plt. Kasatpol PP WH Lhokseumawe Akhiri Masa Jabatan, Jejak Kepemimpinan yang Membekas