Banda Aceh — Pemerintah Aceh menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 yang akan difungsikan sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kondisi darurat masyarakat.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sebuah sistem integrasi pelayanan publik untuk menangani berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar M. Nasir.
Sekda Aceh menekankan tiga aspek utama dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi secara cepat dan efektif.
“Jangan sampai birokrasi menghambat upaya penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Selain itu, M. Nasir juga menyoroti pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke pelosok daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa penyediaan layanan panggilan darurat 112 merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan di Aceh. Ia menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.
Menurutnya, keberadaan Call Center 112 diharapkan dapat memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas serta instansi terkait. Ia berharap layanan tersebut dapat memberikan manfaat luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak tahun 2016 dan saat ini telah diimplementasikan di 185 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Agenda penyerahan bantuan CSR tersebut turut dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Editor: Amiruddin. MK









