Home / Nasional

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Penetapan Komite Dewan Pers, Menko Polhukam: Laksanakan Tugas Secara Independen

mm Redaksi

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Hadir dalam acara penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Hadir dalam acara penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Jakarta – Hadir dalam acara penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta anggota komite yang baru ditetapkan untuk melaksanakan tugas secara independen.

“Kelima anggota Komite dari unsur pakar yang saya tunjuk dan serahkan kepada Dewan Pers, merupakan hasil konsultasi dan masukan dari Dewan Pers dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika. Oleh karenanya saya yakinkan bahwa tidak ada unsur dominasi pemerintah dalam Komite. Agar Komite dapat melaksanakan tugasnya secara independen,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kembali Kedatangan Presiden Joko Widodo Transit di Aceh

Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa Menko Polhukam diberi wewenang untuk memilih dan menunjuk secara langsung para pakar yang akan menjadi bagian dari Komite berdasarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 adalah untuk mewujudkan hubungan yang berimbang antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Baca Juga :  IndoJayaNews Akhirnya Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

“Untuk memastikan implementasi Perpres ini, dibentuk Komite yang dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers yang bersifat independen. Di mana anggotanya terdiri dari unsur Dewan Pers, Kementerian atau Pemerintah, dan pakar di bidang platform digital,” ungkapnya.

Menko Polhukam penyampaikan penerbitan Perpres ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah bagi pers nasional ditengah-tengah disrupsi informasidan komunikasi akibat perkembangan pesat teknologi informasi.

Baca Juga :  Menko Polhukam Pastikan Pembangunan Venue PON XIII 2024 di Sumut Berjalan Baik

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Komite. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini, dengan kemampuan, dedikasi, dan integritas yang dimiliki, anggota Komite akan senantiasa bekerjadengan profesionalisme dan komitmen yang tinggi sehingga memberikan kontribusi terbaikbagi keberlangsungan pers nasional kita,” terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan

Nasional

Menko Polhukam : Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

Daerah

Usulan Mendagri Ditingkatkan Presiden Prabowo Jadi Rp4 Miliar Bagi Daerah Terdampak Bencana

Nasional

Kemlu RI Selenggarakan Road to Platinum Jubilee Jelang Peringatan 70 Tahun KAA

Nasional

Bakamla RI Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20

Nasional

WWF Bali Sukses, Selamat untuk Mabes Polri

Nasional

Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh untuk Bantu Pemulihan Pascabencana

Banda Aceh

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Usung Tema “Kota Tangguh, Fiskal Kuat, Kolaborasi Erat”