Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Penggalas Ternak di Simeulue Keluhkan Biaya Pengiriman yang Meningkat

Argamsyah

Sejumlah penggalas ternak kerbau dan sapi di Kabupaten Simeulue mengunjungi Wakil Bupati Simeulue. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masalah yang mereka hadapi. Foto: Dok. Argam/Noa.co.id.

Sejumlah penggalas ternak kerbau dan sapi di Kabupaten Simeulue mengunjungi Wakil Bupati Simeulue. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masalah yang mereka hadapi. Foto: Dok. Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Sejumlah penggalas hewan ternak di Kabupaten Simeulue mengeluhkan tingginya biaya yang harus mereka bayar saat mengirimkan hewan ternak kerbau dan Sapi keluar daerah. Pemungutan biaya ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas peternakan dan karantina, Selasa (19/8/2025).

‎Para penggalas mengaku biaya yang terus meningkat telah membuat usaha mereka semakin tertekan. Dalam upaya mencari solusi, sejumlah penggalas bertemu dengan Wakil Bupati Simeulue yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Karantina, serta dinas terkait lainnya.

Salah satu penggalas hewan ternak, Yusliman, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 hingga kini, mereka telah dibebani biaya sebesar Rp250.000 per ekor yang harus dibayar ke Dinas Peternakan saat pengiriman hewan ternak keluar daerah..

Baca Juga :  Menjadi Wartawan, Terlihat Mudah tapi Menantang

‎Selain biaya tersebut, penggalas juga harus membayar biaya tambahan sekitar Rp7.000 per ekor di karantina, bahkan di tingkat desa dan beberapa kecamatan yang menetapkan tarif lebih tinggi, yakni Rp100.000 hingga Rp150.000 per ekor, tergantung pada jam kerja.

‎“Biaya-biaya ini sangat membebani kami. Banyak pedagang ternak yang terpaksa bangkrut atau menghentikan usahanya karena tidak lagi bisa mendapatkan keuntungan. Dengan biaya yang terus meningkat, kami sulit untuk melanjutkan pengiriman ternak keluar daerah,” keluh Yusliman.

Menurutnya, keuntungan yang didapatkan dari setiap ekor ternak yang dikirimkan hanya sekitar Rp300.000, belum dipotong biaya-biaya lain dan lagi risiko kematian ternak yang kerap terjadi selama perjalanan.

Baca Juga :  Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

‎Para penggalas berharap agar kebijakan biaya pengiriman hewan ternak dapat lebih dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Mereka berharap pemerintah, melalui kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Monas-Nusar, dapat mencari solusi agar pengiriman hewan ternak ke luar daerah kembali dapat berjalan dengan lancar tanpa terbebani biaya yang semakin tinggi.

‎Serupa dengan Yusliman, penggalas lainnya juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang lebih bijaksana dan adil untuk para penggalas ternak. Menurut mereka, biaya-biaya yang terus meningkat selama ini telah membuat banyak pengusaha ternak kesulitan dalam menjalankan usahanya.

“Kami berharap biaya-biaya pemungutan dapat dikurangi, terutama yang terkait dengan pengiriman ternak. Kami ingin bisa mengirimkan ternak keluar daerah tanpa harus khawatir dengan biaya yang terus bertambah,” ujar penggalas tersebut.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan  Apresiasi Puskesmas Simeulue Timur Terapkan Layanan Digital

‎Berikut adalah beberapa permintaan yang disampaikan para penggalas kepada pemerintah daerah:

‎1. Penghapusan biaya Repas Penukaran Surat Ternak dari Desa ke Kantor Camat.

‎2. Pengurangan tarif retribusi dari Dinas Peternakan yang saat ini mencapai Rp250.000 per ekor.

3. Permintaan kepada Dinas Karantina untuk membuka jalur pengiriman melalui Calang dan Singkil.

‎4. Permohonan agar tidak ada batasan umur ternak yang dapat dikirimkan.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai keluhan yang disampaikan oleh para penggalas hewan ternak.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Idul Adha 1445 H, DTPHP Aceh Singkil lakukan Pengawasan Kesehatan dan Asal Usul Hewan kurban

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10
penjabat-bupati-aceh-barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Siap Implementasikan Komitmen Pemberantasan Korupsi dengan KPK RI

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Daerah

BPJS Kesehatan Maksimalkan Layanan JKN di Simeulue lewat Aplikasi SIPP

Aceh Besar

Syech Muharram: RPJMD Aceh Besar Harus Jadi Kompas Arah Pembangunan

Daerah

Nyawa Pengendara Teracam Jelang Idul Fitri 1446 H/2025

Aceh Barat Daya

97 Calon Haji Aceh Barat Daya Dipeusijuek