Home / Daerah / Hukrim

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:00 WIB

Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

FARID ISMULLAH

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli berhasil gagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu, Sigli, Kamis (8/5/2025). (Foto :NOA.co.id/HO-Ditjenpas).

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli berhasil gagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu, Sigli, Kamis (8/5/2025). (Foto :NOA.co.id/HO-Ditjenpas).

Sigli – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli berhasil gagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu saat pemeriksaan rutin terhadap barang titipan makanan. Barang haram tersebut akan diberikan kepada Warga Binaan oleh salah satu pengunjung, Kamis (8/5) sekitar pukul 09.35 WIB.

Kepala Lapas Perempuan Sigli, Yuliana, menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan ilegal di lingkungan Lapas.

“Saya dan seluruh petugas berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan Lapas Perempuan Sigli bersih dari narkoba. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan dedikasi petugas kami,” tegas Yuliana, Minggu 11 Mei 2025.

Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan paket makanan mencurigakan. Kecurigaan petugas terbukti saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di dalam bungkusan bubuk kopi, petugas menemukan satu bungkus kecil berisi bubuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Barang bukti berupa bungkusan diduga sabu dan pengunjung yang membawa titipan tersebut langsung diamankan petugas Lapas Perempuan Sigli.

Pihak Lapas segera mengambil tindakan cepat dengan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Pidie yang meneruskan penanganan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pidie.

Saat ini, pengunjung yang membawa barang haram tersebut telah diamankan oleh Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang kami gagalkan penyelundupannya sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Yuliana.

Baca Juga :  Tes Urine, 200 Prajurit TNI Korem Lilawangsa Negatif Narkoba

Keberhasilan petugas Lapas Perempuan Sigli dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut menunjukkan komitmen dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Ke depannya, Lapas Perempuan Sigli akan memperkuat deteksi dini, melakukan pengawasan ketat, dan menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” Tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengungkapkan, selama enam bulan menjabat Menimipas, salah bentuk komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, baik dari dalam maupun menuju ke Lapas/Rutan, adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan.

Baca Juga :  Sikap Tegas Kakanwil Ditjenpas Aceh Berantas Narkoba Di Lapas

Selain itu, ia juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala Lapas dan Kepala Rutan), 57 petugas dalam pembinaan dan pengawasan Kantor Wilayah, lima petugas masih dalam pemeriksaan, serta dua petugas diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Ke depan Agus ingin mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pengendalian kejahatan. Warga Binaan harus kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar, bertanggung jawab, dan berguna.

“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone yang manjadi sumber utama permasalahan, supaya kami lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Ayah Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandungnya

Hukrim

Jampidum Setujui Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Peringatan HGN dan HUT Ke-79 PGRI serta HUT KORPRI ke-53 

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

Daerah

Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Aba Asnawi Lamno

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif