Sigli – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menargetkan pencapaian 30 persen sanitasi aman sesuai dengan target nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, saat membuka Rapat Advokasi Sanitasi Aman Kabupaten/Kota Kluster 2 Tahun 2025, Rabu (5/11/2025), di Aula Bappeda Kabupaten Pidie.
Kegiatan tersebut diikuti oleh enam kabupaten yang tergabung dalam Kluster 2, yaitu Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Bener Meriah, Simeulue, dan Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya, Sekda Pidie menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Pidie yang telah berhasil mencapai status 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2024.
> “Ini merupakan capaian luar biasa berkat kerja keras bersama serta dukungan Pemerintah Provinsi Aceh,” ujar Samsul Azhar.
Ia menjelaskan, berdasarkan data terkini, capaian sanitasi aman di Kabupaten Pidie baru mencapai 14 persen. Sementara target nasional dalam RPJMN 2025–2029 ditetapkan sebesar 30 persen. Oleh karena itu, Pidie harus mampu meningkatkan pencapaian tersebut dalam lima tahun ke depan.
“Melalui rapat advokasi ini, kami mengajak seluruh Pokja PKP dari kabupaten/kota dalam Kluster 2 untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan target sanitasi aman 30 persen sesuai arah kebijakan nasional,” tambahnya.
Sekda Pidie juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai target tersebut.
“Saya yakin, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga donor, akademisi, dan masyarakat, insyaallah kita mampu mewujudkan sanitasi aman di Kabupaten Pidie dan Aceh secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Bappeda Aceh, Dinas Perkim Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, DPMG Aceh, Baitul Mal Aceh, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, serta unsur dari Setda Aceh dan para kepala SKPK terkait dari enam kabupaten kluster 2.
















