Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Selasa, 10 September 2024 - 16:06 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Camat Darul Falah

mm Redaksi

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Camat Darul Falah,Dok:Ist.

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Camat Darul Falah,Dok:Ist.

Aceh Timur –Kebakaran menghanguskan pintu masuk bagian depan Kantor Camat Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (10/09/2024).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Sekdes Desa Tunong Bugeng, Amiruddin sekira pukul 07.30 WIB.

“Setibanya di Kantor Camat tersebut, Amiruddin melihat bagian pintu masuk terbakar. Kemudian Amiruddin kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nurussalam,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K.

Baca Juga :  Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  

Memperoleh laporan tersebut anggota Polsek Nurussalam mendatangi lokasi dan bersama pegawai kantor camat memadamkan sisa api hingga padam.

Baca Juga :  Hewan Betina Boleh Dikurban? Begini Penjelasan Abah Junaidi

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Nurussalam Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Novian Fitra benrkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang kemudian menurunkan Tim INAFIS untuk melakukan olah TKP.

“Diduga bahwa pembakaran ini sengaja dilakukan oleh pelaku dengan sasaran Kantor Camat Darul Falah. Kami telah melakukan Olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi, tidak ada tanda-tanda pencurian di TKP, murni pembakaran. Sementara untuk motif penyebabnya belum diketahui, masih kami lakukan penyelidikan.” Terang Adi.

Baca Juga :  Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Penutupan PON XXI di Aceh Berlangsung Meriah

Aceh Timur

Daftar Klasemen Peraih Medali Sementara POPDA ke -VXII,Banda Aceh Posisi Satu,Aceh Timur Posisi Tiga

Daerah

Sikap Tegas Aparatur Desa Pulo Sarok Tegakan Syariat Islam

Daerah

Seskab : Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Mualem untuk Bencana Aceh

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah

Daerah

Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum

Daerah

APAM: Kinerja Bupati Gayo Lues On The Track Tolak Tudingan Fitnah Mengatasnamakan BIN

Daerah

PWI Aceh Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI Pusat