Home / Pemerintah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:05 WIB

Pidie Kembali Dapat WTP ke 10

mm Amir Sagita

Sekadakab Pidie, Samsul Azhar saat menerima piagam WTP dari Kepala BPK Aceh, Andri Yogama di kantor BPK Aceh, Jum'at (23/5/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sekadakab Pidie, Samsul Azhar saat menerima piagam WTP dari Kepala BPK Aceh, Andri Yogama di kantor BPK Aceh, Jum'at (23/5/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sigli – Kabupaten Pidie kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dalam pengelolaan keuangan daerah. WTP tersebut didapatkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyerahan WTP tersebut dilakukan pada acara LKPD tahun 2024 kabupaten/kota di Aceh di Kota Banda Aceh, Jum’at (23/5/2025).

Bupati Pidie diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Samsul Azhar, didampingi Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec. Dev.

Baca Juga :  Peduli Peran Punyuluh Agama, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Agama RI 

Pemerintah Kabupaten Pidie kembali berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang didampingi oleh Ketua DPRK dan Kepala BPKK Pidie.

Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Pidie menyampaikan bahwa capaian ini merupakan sebuah apresiasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie atas komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar keuangan negara yang berlaku, tanpa adanya pengecualian material.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006. Opini ini didasarkan pada evaluasi terhadap empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern dalam mengelola keuangan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua II, T. Saifullah TS, S.E., Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jufrizal MSi, Kepala BPKK Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec. Dev.,serta Kepala SKPK terkait.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Oemar Diyan Cup VI

Pemerintah

Reward Tiket Umroh, Disdik Nagan Raya Buka Seleksi Sekolah dan Guru Berprestasi 2023

Pemerintah

Jangkauan Layanan JKN Aceh Merata, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan UHC

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Keluarga Terdampak Kebakaran di Blang Bintang

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Keamanan Maritim dalam Forum IOJI 2025

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Rotasi Lima Kadis di Aceh Besar