Home / Aceh Barat Daya / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 12:31 WIB

Pimpinan Dewan Desak Pj Bupati Abdya Copot Kadis Pendidikan

REDAKSI

Wakil Ketua sementara DPRK Aceh Barat Daya, Tgk. Mustiari. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Wakil Ketua sementara DPRK Aceh Barat Daya, Tgk. Mustiari. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Buntut beredarnya video oknum guru di Kabupaten Aceh Barat Daya yang diduga mengajak murid SD memilih pasangan calon dan berkampanye diruang belajar mendapat sorotan dari sejumlah kalangan di Kabupaten setempat.

Salah satunya dari Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Tgk. Mustiari.

Imum KPA Wilayah 013 Blangpidie ini mendesak Pj Bupati Aceh Barat Daya untuk segera mencopot Kadis Pendidikan terkait permasalahan tersebut.

Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah merusak dan mencoreng dunia pendidikan.

Baca Juga :  Hadiri Lokakarya Mukim di Abdya, Wali Nanggroe: Keberadaan Mukim Harus Dirasakan Masyarakat

“Untuk itu pimpinannya wajib bertanggungjawab, karena itu Pj Bupati harus segera mencopot Kadisdik Aceh Barat Daya,” tegasnya.

Lebih tegas, Tgk. Mustiari yang akrab disapa Mus Seudong ini mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil oknum guru tersebut.

“Termasuk kepala sekolah dan Kadis Pendidikan, saya selaku wakil rakyat merasa malu dengan tingkah laku oknum guru tersebut,” katanya.

Mus Seudong melanjutkan, Pj Bupati Aceh Barat Daya untuk mengambil tindakan tegas dengan pencopotan Kadis Pendidikan yang dinilai lalai dan sibuk dengan urusan lain.

Baca Juga :  T. Jasmin Warga Abdya Dapat Tiket Umroh Gratis Dari Gerai Vaksin Polda Aceh

“Apa yang terjadi dalam vidio itu mencerminkan tingkah atasannya, dan diduga atasannya melakukan hal yang sama untuk itu segera kita panggil,” ungkapnya.

Politisi Partai Aceh (PA) itu juga meminta Pj Bupati Aceh Barat Daya Sunawardi untuk membebastugaskan oknum guru dari proses belajar mengajar.

Ia juga meminta untuk segera memproses vidio tersebut, apa masuk kepada pelanggaran pilkada atau tidak.

“Panwaslih jangan alasan tidak ada yang lapor tetapi pro aktif atas pelanggaran yang sudah beredar di publik,” tuturnya

Baca Juga :  Survei Indomatrik, Sosok Nazar Berpotensi Menangkan Pilkada 2024

Sebelumnya beredar vidio berdurasi satu menit dua puluh delapan detik itu tentang salah seorang guru yang menggiring muridnya untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten setempat.

Vidio itu berasal dari salah satu SD di Kabupaten Aceh Barat Daya karena paslon yang ditawarkan itu Salman dan Safar.

Kedua calon ini merupakan pasangan yang sedang bertarung di pilkada Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2024.

Parahnya oknum guru itu mendesak anaknya harus memilih sesuai dengan pilihan orang tuanya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Daerah

Survei Elektabilitas Bakal Calon Bupati Pidie, H. Jamaluddin Di Posisi Teratas

Politik

Puluhan Pemuda di Aceh Selatan Siap Menangkan Bustami Hamzah Jadi Gubernur

Aceh Barat Daya

Ketua DPRK Abdya Minta Penyebar Hoaks Terkait Vaksin Covid-19 Ditindak Tegas

Politik

17 Tahun Perdamaian Aceh, KPA Pertanyakan Kejelasan Kongkret Persoalan Bendera Aceh

Aceh Barat Daya

Diduga Tumpang Tindih Dukungan Lahan Sawit, PT SMS Ajukan Keberatan

Politik

Silaturahmi dengan Akademisi, Bupati Aceh Besar Terpilih Paparkan Visi Perubahan

Aceh Barat Daya

18 Unit RTLH Dibangun, Darmansah: Sumber Dana APBK dan CSR

Aceh Barat Daya

Tgk. Abdul Wahid Isi Ceramah Maulid Di Gampong Pulau Kayu