Home / Aceh Barat

Rabu, 30 November 2022 - 21:15 WIB

Pj Bupati Aceh Barat Imbau Hentikan Semua Kegiatan Menjelang Azan dan Serukan Shalat Berjamaah

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi.

Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi.

MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi membuat gebrakan islamis, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas sewaktu azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan mushala terdekat.

“Ini sifatnya imbauan yang lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif, dan dilakukan untuk beberapa tahapan, hingga nantinya sudah menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi semua ASN yang ada di Aceh Barat,” kata Mahdi Efendi, Rabu (30/11/2022) malam ini.

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Sosialisasi Penerima Hak Akses Turunan OSS RBA tahun 2021

Disebutkan, pada tahapan awal imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/979 tentang imbauan menghentikan kegiatan sewaktu Azan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid/mushala yang diteken oleh Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Aceh Barat dan pimpinan instansi vertikal/BUMN di Aceh Barat.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Randapil dan Alokasi Kursi DPRK Aceh Barat untuk Pemilu 2024

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektifitas kerja, saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Pemkab Aceh Barat termasuk instansi vertikal, BUMN dan BUMD di Aceh Barat untuk menghentikan aktifitas rutin 15 menit sebelum azan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat fardhu secara berjamaah di masjid dan mushala,” tandas Mahdi dalam SE tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri dan Buka Rakor TKPK Dalam Rangka Penaggulangan Kemiskinan

Pj Bupati Aceh Barat Mahdi juga meminta kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Dayah agar meneruskan imbauan ini kepada seluruh jajaran di bawahnya dan juga kepada sekolah/madrasah untuk dapat menindak lanjuti terkait imbauan ini.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tim Terpadu Pemkab Aceh Barat Awasi Pangkalan LPG 3 Kg, Harga Masih Sesuai HET

Aceh Barat

Siswa MIN 16 Aceh Barat Ikut KSM 2024

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri RoadShow Bus KPK, HARKODIA dan Pekan Raya UMKM Aceh

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Bahas Persiapan HUT ke-79 RI dan PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Barat

Aceh Barat Digagas Jadi Daerah Penanggulangan Kemiskinan

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Aceh Barat

Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh  

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Jabatan Fungsional