Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 5 September 2022 - 21:15 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

mm Redaksi

NOA | Aceh Besar – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Senin (5/9/2022).

Mendagri Tito Karnavian memimpin Rakor tersebut dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemeterian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Sementara Pj Bupati Muhammad Iswanto mengikuti rapat itu dari Meuligoe Bupati Aceh Besar di Kota Jantho.

Selain Pj Bupati, rapat itu juga diikuti Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, serta perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan PORA Pidie

Dalam penjelasannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut adalah untuk membahas langkah konkret,  sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.

Mendagri Tito Karnavian pada rapat itu juga menjelaskan terkait sejumlah pos anggaran yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM subsidi. Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya inflasi akibat kenaikan BBM.

Baca Juga :  Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Pos anggaran yang dimaksud, di antaranya, pertama, pos anggaran tak terduga yang belum dibelanjakan Pemda. Secara nasional jumlahnya masih Rp 12 triliun yang belum digunakan.

Kedua, Mendagri Tito menyebut terdapat anggaran untuk bantuan sosial di Dinas Sosial yang nilai totalnya sekitar Rp 7 triliun.

Ketiga, anggaran dana desa untuk kuartal terakhir tahun 2022. Mendagri menyebut setidaknya ada anggaran sisa Rp 19 triliun yang bisa disalurkan untuk masyarakat yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM.

Sebagai informasi, untuk mengantisipasi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM, pemerintah pusat telah menganggarkan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Antara lain Rp 12,4 triliun untuk tambahan bansos program reguler pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Buka Musprov Perdana Feskushi Aceh

Selanjutnya juga ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk pekerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Terakhir Rp 2,17 triliun dari Pemda yang wajib mengalokasikan 2 persen APBN yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

2024 Aceh Besar Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Internasional

Cegah Konflik Sosial, Sinergitas kunci tanggani Pengungsi dan Pencari Suaka di Aceh

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Buka Puasa Bersama Rakan Media Abes

Nasional

Jaksa Agung : Kejaksaan Pastikan aset negara hasil sitaan berikan manfaat bagi rakyat

Aceh Besar

Layanan MPP Aceh Besar Tetap Prima Selama Ramadhan 1446 H

Pemerintah

Kolaborasi Tour APEKSI 2026, Dessy Ajak Delegasi Kenali Ciri Khas Budaya Lokal Banda Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut