Home / Pemerintah

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:48 WIB

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si  didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Jumat (22/03/2024).

Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Jumat (22/03/2024).

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Bustami, mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh, saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran , di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at (22/3/2024).

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.

Baca Juga :  Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin. Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.

Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga Almarhum mendapatkan santunan JKM sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak Almarhum sebesar Rp171 juta. Santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhum Khairul Amri, yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude Kecamatan Masjid Raya Kota Banda Aceh. Meski mengalami resiko kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga Almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin

Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Asep juga menjelaskan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Asep menjelaskan, kerjasama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin baik selama ini. “Selama ini kerjasama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya, Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub dan Ingub.”

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Pj Bupati Aceh Barat Gelar Audiensi dengan Perusahaan Pemegang IUP

“Kami tadi juga melaporkan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pak Gubernur, di antaranya pemberian kredit perumahan kepada peserta dan sejumlah program lainnya,” ujar Asep.

Pada pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein serta sejumlah pejabat lainnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Menjelang Pilkada Bupati Reza Gelar Turnamen Bola Kaki Kalangan Pelajar 

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Nasional

Kejagung Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Pemerintah

Ayu membuka RAKON TP PKK Kabupaten/kota se Aceh

Nasional

Kemenko Polkam Pastikan Arus Transportasi Libur Iduladha Aman dan Terkendali

Pemerintah

Kemensos RI Bantu Kaki dan Tangan Palsu Untuk Disabilitas di Pidie