Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:08 WIB

Pj Gubernur Kukuhkan Tim Pengawas Sistem Jaminan Produk Halal MPU

Redaksi

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si.,mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Kamis, (6/6/2025). Foto: dok. Biro Adpim Setda Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si.,mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Kamis, (6/6/2025). Foto: dok. Biro Adpim Setda Aceh.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami mengukuhkan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tahun 2024, Kamis, 06 Juni 2024.

Pengukuhan berlangsung di Sekretariat MPU Aceh, disaksikan Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh serta keluarga besar lembaga tersebut.

Usai pengukuhan, Pj Gubernur mengatakan, komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah, menjadi landasan kuat dalam menjaga kehalalan produk. Sebagai bagian dari itu, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan ketersediaan produk halal bagi seluruh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

“Salah satu pilar penting dalam pelaksanaan SJPH adalah adanya Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal. Tim inilah yang akan bertugas untuk melakukan penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal di Aceh,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Boyong 12 kali WTP, Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Dukungan Forkopimda dan Kinerja OPD

Tim Terpadu ini, lanjut Pj Gubernur, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting, mulai dari penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal, hingga membantu LPPOMMPU Aceh dalam melaksanakan sertifikasi halal. Tidak hanya itu, mereka juga bertugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut

“Dalam hal ini, sinergi antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SJPH. Saya ingin menekankan betapa pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara semua pihak terkait demi mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Aceh,” pesan Pj Gubernur.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Daerah

Dua Kasus Korupsi di Pidie Tuntas, Perumda Tahap ke empat

Aceh Besar

Kapolresta Banda Aceh Kukuhkan Satgas TPPK SMA Negeri 1 Baitussalam

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

News

Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua

Aceh Besar

Wakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Ir Makmun MT Dampingi Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menhut dan Rombongan Komisi IV DPR RI di Bandara SIM

Daerah

OPD Diminta Beri Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

Daerah

Kemenkum Aceh Berkomitmen Perkuat Sistem Pemberantasan Pungli