Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:49 WIB

Pj Walikota Banda Aceh Diminta Segera Copot Kadiskopukmdag dan UPTD Pasar

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Banyaknya keluhan masyarakat pedagang di Pasar Atjeh Baru merupakan salah satu fakta ada hal yang salah dalam pengelolaan perdagangan di Banda Aceh hingga merugikan rakyat. Bahkan, persoalan inipun telah disampaikan para pedagang ke komisi DPRK Kota Banda Aceh.

“Sangat memilukan, dikala para pedagang di Pasar Atjeh Baru harus mengeluarkan biaya sewa yang lumayan tinggi, tidak tanggung-tanggung mulai Rp 17 sampai Rp 23 juta, justeru pengelola pasar dan Dinkopukmdag Banda Aceh sebagai penanggung jawab pasar malah mengabaikan para pedagang, dan membiarkan para PKL berkeliaran. Ini membuktikan tata kelola pasar dibawah tanggung jawab dinas terkait masih jauh dari kata baik dan sungguh merugikan pedagang,” ungkap koordinator Solidaritas Rakyat Kota (SoRaK) Ahyadin Anshar, Rabu (05/10/2022).

Baca Juga :  Wakili Pj. Bupati Nagan Raya, Sekda Bersama TPID Sidak Sejumlah Pasar

Para PKL malah terkesan dibiarkan berdagang di sekitar Pasar Atjeh. Sementara, di lantai 1, 2 dan 3 Pasar Atjeh banyak pedagang yang harus merogoh uang dari kantongnya dengan nominal yang besar untuk menyewa toko-toko yang ada di sana.

“Sikap abai yang selama ini dilakukan oleh dinas terkait dan juga pengelola pasar patut menjadi bahan evaluasi bagi Pj Walikota Banda Aceh jika memang berpihak kepada rakyatnya, terutama masyarakat pedagang. Pj Walikota harus segera mencopot kepala dinas hingga pengelola pasar terkait, disini Pj Walikota akan ditagih ketegasannya oleh rakyat,”tegasnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Hadiri Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama

Pj Walikota juga diminta untuk segera menugaskan inspektorat mengaudit besaran uang pengelolaan pasar yang dibayar pedagang dan kemungkinan adanya pengutipan kepada PKL sehingga terjadinya pembiaran. “Hal ini penting dilakukan untuk menyelamatkan PAD Banda Aceh, jika tidak ke depannya Pj Walikota akan berhadapan langsung dengan kemarahan pedagang dan rakyatnya. Tentunya hal itu sangat-sangat tidak kita harapkan,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah tegas Pj Walikota yang ditunjuk mendagri akan menjadi cerminan seberapa peka seorang penjabat terhadap persoalan rakyatnya.

Baca Juga :  Diwakili Sekda Aceh Barat, Pj Bupati Mahdi Serahkan Raqan Pertangungjawaban APBK Aceh Barat 2023

“Jika Pj Walikota mengabaikan semua ini hanya karena dalih menyelematkan pejabat tertentu. Opsinya sederhana, pertama Pj Walikota evaluasi dan copot pejabat penanggung jawabnya, atau bisa saja pejabat penanggung jawabnya sadar diri lalu mundur dari jabatan. Kemudian, Pj Walikota harus melakukan penertiban PKL dengan cara humanis. Disamping itu juga, Pj Walikota harus memerintahkan inspektorat melakukan audit terkait pengelolaan dana pasar, agar diketahui berapa yang benar-benar masuk PAD berapa yang tidak. Jika hal ini tidak dilakukan Pj Walikota sesegera mungkin, maka sangat wajar jika masyarakat menganggap Pj Walikota tidak paham persoalan masyarakat Banda Aceh,” imbuhnya. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Rugikan Negara Rp 1,6 T, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Kredit Macet

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadinsos Aceh Besar Buka Pagelaran Seni Gembira Pondok Pesantren MSBS

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Resmikan Pagar Masjid Agung Al Munawwarah Kota Jantho

Daerah

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL
DPP AWAI Dan JWI Gelar Silaturahmi Dengan Direktur RS Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur

DPP AWAI Dan JWI Gelar Silaturahmi Dengan Direktur RS Sultan Abdul Aziz Syah Peurelak

Daerah

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman