Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:03 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

mm Redaksi

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan  Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  Tuan Rumah keluar sebagai Juara, Turnamen Sepakbola HUT Karang Taruna Samuti Makmur ditutup H Mukhlis Takabeya

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Anugrah Inovasi Aceh Tahun 2022, BPKA Tepati Posisi Tiga

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Daerah

Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam Penetapan UMP 2026

Daerah

Usai Rapat, Bos Media dari SPS Gelar Bukber Bersama Anak Yatim

Pemerintah Aceh

Naik Rakit, Gubernur Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil

Daerah

Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

Daerah

Rutan Sabang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Secara Nasional

Daerah

Kanwil Ditjenpas Aceh Fokus Percepat Pemulihan UPT Pascabencana

Daerah

Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak