Home / Peristiwa

Kamis, 30 Mei 2024 - 23:36 WIB

Polisi Ringkus Seorang Pria di Lhokseumawe, Diduga Gunakan Ganja

mm Redaksi

Polisi Ringkus Seorang Pria di Lhokseumawe, Diduga Gunakan Ganja. Foto: dok. Polisi

Polisi Ringkus Seorang Pria di Lhokseumawe, Diduga Gunakan Ganja. Foto: dok. Polisi

Lhokseumawe – Tim Reskrim Polsek Dewantara menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial JA (44 tahun), berprofesi sebagai nelayan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Gampong Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kota Lhokseumawe, pada Rabu malam lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Dewantara Iptu Faisal, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penggunaan ganja oleh pria tersebut.

Baca Juga :  Tim BKSDA telah melakukan Upaya Mitigasi terkait Konflik satwa liar di Desa Sri Mulya, Aceh Timur

Tim Polsek Dewantara dengan cepat melakukan penyelidikan dan pada tanggal 29 Mei 2024, mereka melancarkan penindakan yang sukses.

Tersangka yang berhasil ditangkap di rumahnya pada jam 21.00 WIB, dihadapkan pada temuan mengejutkan. Dalam penggeledahan, tim menemukan 12 paket ganja siap edar yang dibungkus rapi di dalam sebuah tas.

Baca Juga :  Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Sekarang, tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum serius sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga maksimal dua puluh tahun penjara.

Baca Juga :  Banjir dan Lonsor Melanda Dua Kabupaten di Sulawesi Selatan  

Kasus ini menegaskan komitmen keras aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Dewantara.

“Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Dewantara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Dewantara, pada media, Kamis 30 Mei 2024.

Penulis : Muzakkir Walad

Editor   : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Israel, Sirene Meraung di Tel Aviv dan Rudal Guncang Wilayah Utara

Internasional

Kemlu dan KBRI Teheran Pantau Kondisi WNI di Iran

Hukrim

Perkembangan Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Daerah

Listrik di Aceh Padam, Himapas Desak Reformasi PLN

Daerah

Satgas PRR Dorong Pemda Pendataan langsung bagi Rumah Warga Terdampak Bencana

Pemerintah

Kemendagri Jelaskan Kronologi Lengkap terkait 4 Pulau Aceh-Sumut

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Daerah

Pemerintah : 4.263 Unit Huntara Rampung di Tiga Provinsi Terdampak Bencana