Home / Peristiwa

Senin, 10 Juni 2024 - 13:07 WIB

Polisi Tangani Kasus Seorang Pria Meninggal di Kamar Kos

mm Redaksi

Jasat Korban Danny Kusuma (43) yang berprofesi sebagai salah satu penyiar radio di Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Jasat Korban Danny Kusuma (43) yang berprofesi sebagai salah satu penyiar radio di Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh mendapat laporan adanya sesosok pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Desa Geuceu Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Minggu (9/6/2024) malam.

Korban adalah Danny Kusuma (43) berprofesi sebagai salah satu penyiar radio di Banda Aceh. Ia ditemukan pertama kali oleh Dedi (43) tetangga korban, yang mencium bau amis dari arah kamar korban.

Baca Juga :  Danau Toba Terbakar Hebat akibat Panas Ekstrem

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Wakapolsek Banda Raya, Ipda Muhmamad mengatakan, saksi mencium bau amis dari kamar korban dan melihat darah yang keluar dari kamar korban.

“Sekira pukul 21.00 Wib malam, Saksi Dedi mencium seperti bau amis, dan pada saat dilihat di sekeliling ada darah yang keluar dari kamar korban,” kata Wakapolsek.

Melihat ada darah yang keluar dari kamar korban, Dedi kemudian langsung mendatangan pemilik kos Raihan Zuhdi.

Baca Juga :  Kehadiran Imigran Etnis Rohingya Ditengah Pilkada Aceh

Atas temuan tersebut mereka langsung menghubungi Polsek Banda Raya dan Bhabinkamtibmas setempat. Sekitar pukul 22.50 Wib Tim INAFIS Satreskrim Polresta Banda Aceh sampai di TKP untuk melakukan Olah TKP.

“Diperkirakan Korban telah meninggal dunia selama 2 hari, karena posisi korban kulit perut dan paha sudah mengelupas,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, bahwa Danny sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru.

Baca Juga :  Atap Bangunan Milik Warga di Pulo Aceh Diterjang Badai Hingga Puluhan Meter

“Barang bukti yang kita amankan berupa obat-obatan, satu handphone dan ipad, serta satu kunci mobil ayla,” Sambung nya.

Kemudian, lanjut Wakapolsek, jenazah korban di evakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh untuk dibawa ke Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.

Selain itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis dengan dibuktikan surat pernyataan Penolakan Tindakan Medis, pungkasnya.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Nasional

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Kakorlantas: Korban Meninggal Turun 30,41 Persen

Daerah

Kejari Aceh Singkil Terapkan Restorative Justice Pada Perkara Penadahan

Daerah

TNI – Warga Gotong Royong Bangun Jembatan di Provinsi Aceh

Daerah

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil

Daerah

Dasco : Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh

Hukrim

Bongkar Sindikat Love Scamming, Imigrasi Amankan 27 WNA

Hukrim

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan

Peristiwa

Respons Cepat BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton di Lhoong