Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:00 WIB

Menteri Imipas Dalami Dugaan Oknum Imigrasi Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

mm Redaksi

Menteri Imipas Agus Andrianto (Tengah) saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025). (Foto : Ist).

Menteri Imipas Agus Andrianto (Tengah) saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025). (Foto : Ist).

Bandung – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akan menindak tegas jika ada terbukti keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.

Hal tersebut di sampaikan Menteri Agus di sela-sela agenda kegiatan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, Agus berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum imigrasi yang meloloskan para pelaku penjualan 25 bayi ke Singapura. Meski begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam hal pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Godaan Kerja Ilegal di Mesir, Dua CPMI Berhasil Dicegah KemenP2MI

“Mesti didalamnya apakah ada keterlibatan petugas kita atau pun tidak ada. Prinsipnya mereka kan modusnya kan mengadopsi ya. Kita akan mendalami yang bersangkutan lagi,” kata Menteri Agus Andrianto, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga :  Jamaah Calon Haji ASN Pemkab Aceh Besar 2024 Dipeusijuk

Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.

Baca Juga :  Bakamla RI, Bais TNI dan Imigrasi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing

Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.

Harganya berkisar dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Kurang dari 1×24 Jam, Tim Resmob Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Curat di Panga

Hukrim

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana Tahun 2025

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Dampak Banjir di LPP Sigli

Peristiwa

Satu Hektar Lahan Terbakar di Sabang

Daerah

BNPB Rampungkan Huntara untuk 50 KK di Pidie Jaya

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Hukrim

Pengungkapan Besar-Besaran, Polres Langsa Tangkap 7 Tersangka Narkoba