Home / Hukrim

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:50 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

mm Redaksi

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang. Foto: dok. Ist

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang. Foto: dok. Ist

Sabang – Personel Sat Reskrim Polres Sabang menangkap dua pemuda yang bermain judi online jenis slot di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis, 20 Juni 2024. Mereka ST (19) dan IH (18).

“Benar, kita telah menangkap dua pemuda di Sabang yang bermain judi slot. Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Sabang dalam memberantas judi online,” kata Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasat Reskrim AKP Buchari, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Serahkan Sertifikat Merek, Meurah Budiman Ajak UMKM Aceh Lindungi Aset

Petugas, kata Buchari, mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, saldo judi slot Rp 200 ribu, dan saldo dari akun BMW dengan ID Maldinigacor Rp 171 ribu.

Baca Juga :  KBRI Kuala Lumpur melalui Konsulat RI Tawau imbau WNI waspadai penipuan dan kegiatan judi online

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Buchari mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Revisi KUHAP dinilai lemahkan KPK

Buchari juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online,” ujar Buchari.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantongi izin ITAS-E33G, WN Pakistan Pembuat Roti di Kafe Ditangkap Imigrasi Aceh

Hukrim

Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Hukrim

Mualem Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Hukrim

Satu WNI Tertembak Aparat Timor Leste, Ini Penjelasan Kemlu RI

Hukrim

Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Hukrim

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

Hukrim

JPU Diduga Berpihak kepada Terdakwa, Korban KDRT Menangis