Home / Nagan Raya / Sport

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lisensi Wasit Final NJU Cup Dipertanyakan, Muktar Disebut Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat

mm Teuku Nizar

Ofisial tim Banteng FC dan pihak terkait saat mempersoalkan keputusan wasit yang diduga mendapatkan intervensi. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Ofisial tim Banteng FC dan pihak terkait saat mempersoalkan keputusan wasit yang diduga mendapatkan intervensi. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Nagan Raya – Polemik final NJU Cup I Suak Puntong, Kabupaten Nagan Raya, terus bergulir setelah Banteng VC asal Aceh Barat Daya (Abdya) memilih walkout dari pertandingan.

Kali ini, status lisensi wasit utama yang memimpin laga tersebut ikut menjadi sorotan.

Ketua PBVSI Abdya sekaligus Presiden Banteng VC, Irmansyah Marzuki, menduga wasit utama bernama Muktar tidak memiliki lisensi yang dapat dibuktikan.

Irmansyah mengaku telah meminta Muktar menunjukkan atau mengirimkan salinan sertifikat lisensinya. Namun, permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.

Baca Juga :  Askab PSSI Pidie Buka Kursus Wasit dan Pelatih

Menurut Irmansyah, Muktar justru menyampaikan bahwa sertifikat lisensinya berada di tangan Ketua PBVSI Nagan Raya.

“Saya secara khusus meminta lisensinya. Tetapi sampai sekarang tidak dikirimkan. Muktar mengatakan sertifikat lisensinya ada pada Ketua PBVSI Nagan Raya,” ujar Irmansyah.

Kondisi tersebut membuat Irmansyah mempertanyakan dasar penunjukan Muktar sebagai wasit utama dalam pertandingan final.

Baginya, persoalan lisensi bukan perkara sepele karena menyangkut legitimasi perangkat pertandingan dan kredibilitas turnamen.

“Kalau memang memiliki lisensi, seharusnya tidak sulit untuk menunjukkan atau mengirimkan salinannya. Kami hanya meminta kejelasan,” katanya.

Baca Juga :  Seribu Peserta Meriahkan Tarkam Fun Run 5K di Banda Aceh, Menpora RI Lepas Langsung di Car Free Day

Final NJU Cup I Suak Puntong sendiri mempertemukan Banteng VC dengan UD Tiara VC dari Nagan Raya pada Sabtu malam (24/10/2026).

Pertandingan tersebut kemudian diwarnai keputusan Banteng VC meninggalkan lapangan atau walkout setelah keputusan wasit berubah.

Irmansyah menilai pihak penyelenggara dan PBVSI Nagan Raya perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status lisensi Muktar.

Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi tanda tanya setelah pertandingan berakhir.

Baca Juga :  Open Turnamen HUT RMC II, Pordek Menang Tipis Atas Lamteuba

Meski demikian, dugaan terkait lisensi Muktar tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Hingga berita ini diturunkan, diperlukan klarifikasi dari Muktar dan panitia NJU Cup.

Ketua PBVSI Nagan Raya juga diperlukan tanggapan untuk memastikan status dan jenis lisensi yang dimiliki wasit tersebut.

Polemik final NJU Cup kini tidak hanya menyangkut keputusan pertandingan.

Tetapi juga mempertanyakan kelayakan perangkat pertandingan yang memimpin laga puncak turnamen tersebut.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Perbakin Aceh Matangkan Persiapan Pra-PORA Menembak 2026 di Lapangan Mata Ie

Sport

Persiraja Tetap Bermarkas di Banda Aceh

Daerah

Kabid SDM PON XXI Aceh Jelaskan Mekanisme Rekrutmen dan Honor Peserta PON XXI Aceh Sumut

Sport

Piala Soeratin U-15, Tamiang United Ungguli Talenta 4-2

Sport

Edi Gunawan Pimpin FAJI PIDIE Secara Aklamasi

Sport

Daftar Pemain Top Inggris yang tak Masuk Skuad Euro 2024

Nagan Raya

Panen Jagung Yonif TP 856/SBS, Kadis Pertanian Nagan Raya Dorong Sinergi Ketahanan Pangan

Sport

PSAP Sigli Masuk Grup N, Amat Tong: Kami Siap Tempur!