Home / Hukrim

Kamis, 11 November 2021 - 12:36 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Dua Kasus Narkotika

mm Redaksi

Konferensi pers Polres Lhokseumawe terkait pengungkapan kasus narkoba

Konferensi pers Polres Lhokseumawe terkait pengungkapan kasus narkoba

NOA l Lhoksumawe – Dalam sepekan terakhir Polres Lhokseumawe berhasil mengungkapkan dua kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe di halaman Mapolres setempat, Kamis (11/11/2021).

Dalam kegiatan itu, Kapolres mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

Dalam pengungkapan dua kasus ini, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil mengamankan tujuh tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

“Ada dua Laporan Polisi (LP), LP pertama pada hari Minggu (7/11/2021), Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di wilayah Keude Cunda dan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe serta Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Di TKP ini, tim kita berhasil mengamankan tiga tersangka,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat

Kemudian, kata Kapolres, hari Selasa (9/11/2021) di wilayah Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga kembali meringkus empat tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Konferensi pers ini, lanjut Kapolres, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto. (RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seorang Wanita Asal Sabang Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Hukrim

Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Telah Ditangkap

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jembatan Peunayong, Risiko Macet Jadi Alasan Utama

Aceh Barat Daya

Dari Pod Getar Hingga Sabu, Polres Abdya Bongkar Jalur Narkoba

Hukrim

Laporan Korupsi di PWI Pusat Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Hukrim

KBP Joko: Tidak Boleh Ada Preman di Wilayah Polresta Banda Aceh

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi