Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman - NOA.co.id
   

Home / Tni-Polri

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:32 WIB

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

REDAKSI

Sabang – Polres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Lalu Lintas

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pangdam IM Dampingi Ketua Persit Kartika Candra Kirana Daerah Iskandar Muda Ikuti Kegiatan Ceramah Virtual Kesehatan Program Revitalisasi Posyandu

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, dalam rilisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Baca Juga :  Selama Posko Dibuka, Tercatat 35 Mahasiswa Kembalikan Kerugian Negara

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” demikian, ujar mantan Kakorspripim Polda Aceh itu. **

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Apresiasi “Kue Surga” Kapolres Lhokseumawe yang Membantu Masyarakat

Tni-Polri

83 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat

News

Dihari Ulang Tahun TNI, Dandim Mendapat Kejutan Dari Polres Aceh Selatan

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Peringatan Maulid, Penceramah: Akhlak Kunci Polri Presisi

Nasional

Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Gelar Rakor Vaksinasi dengan Para Panglima Laot

Tni-Polri

Penyidik dan JPU Gelar FGD untuk Samakan Persepsi Terkait Kasus Korupsi Beasiswa

Daerah

TMMD ke-119 Pidie: Kerahkan Dum Truk Angkut Material Pengerasan Jalan Pertanian Tangse