Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Jumat, 15 September 2023 - 14:38 WIB

Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi

REDAKSI

Banda Aceh – Viralnya kembali beberapa dokumentasi kelompok pembegalan dengan menggunakan senjata tajam di kalangan masyarakat, yang kemudian menjadikan keresahan.

Dokumentasi Kapolsek Baitussalam yang telah di ekspos oleh awak media pada tanggal 4 dan 15 Agustus 2023, telah tersebar kembali melalui WAG di kalangan warga, dan ini menjadikan warga resah, seakan – akan kejadian baru terjadi.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Jumat (15/9/2023).

“Kami perjelas, bahwa dokumentasi yang beredar benar dari Humas Polresta Banda Aceh, namun itu dirilis pada tanggal 4 dan 15 Agustus 2023 melalui WAG resmi Polresta Banda Aceh kepada para media,” ucap KBP Fahmi.

Namun, dengan tersebarnya kembali dokumentasi tersebut, seakan – akan baru saja terjadi. Kita harus waspada dengan kejadian itu, jangan sampai meresahkan warga, pinta Kapolresta.

Kemudian, untuk penanganan para pelajar yang membawa senjata tajam beberapa waktu silam, telah dilakukan pembinaan terhadap para pelaku oleh Polsek setempat dengan melibatkan perangkat desa dan orang tua anak-anak yang ikut dalam genk motor, kata KBP Fahmi.

Ini bukan pembegalan, akan tetapi mereka hendak melakukan tawuran antar kelompok geng motor, tambahnya.

Baca Juga :  Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala dan Baitussalam, Kapolresta mengatakan hal ini tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala dan Baitussalam, yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di musalla, tambahnya.

Mereka itu terus dilakukan kontroling oleh para Bhabinkamtibmas setiap hari, bila masih melakukan hal yang sama, maka akan dilakukan penyidikan lagi di kantor Polisi, tutur Kapolresta.

Perlunya peran serta sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam hal yang negatif, seperti tawuran, judi online, isap lem, kejahatan narkoba, dan tindak pidana lainnya yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain, pungkas Kapolresta.

Viralnya tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (30/7/2023) dini hari, bukan kelompok pembegalan, namun hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, setelah personelnya melakukan interogasi lebih mendalam kepada para pelajar yang diamankan.

“Tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimeung Satreskrim Polresta Banda Aceh itu bukan pelaku pembegalan, namun mereka hendak tawuran dengan kelompok lainnya yang ada di Banda Aceh, dan saat itu petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit dari tangan pelaku” kata KBP Fahmi.

Baca Juga :  Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi

Ketiga remaja ini diamankan oleh polisi setelah mendapat laporan dimana mereka akan melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam, sambungnya.

Walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala, Kapolresta mengatakan hal ini tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala, yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di musalla, tambahnya.

Jadi mereka itu selain menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, juga mendapat bimbingan rohani dan shalat berjamaah secara rutin hingga sampai waktu yang ditentukan oleh personel Polsek Syiah Kuala, sambungnya.

KBP Fahmi menjelaskan bahwa efek dari tawuran akan mengakibatkan cedera serius dan bahkan kematian.

“Pasca kejadian tawuran, para pelajar yang terlibat tawuran dapat mengalami trauma yang cukup berat, baik fisik maupun psikologis. Trauma ini dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka dan kinerja akademik di sekolah,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

KBP Fahmi mengatakan, dari proses interogasi terhadap para pelajar tersebut, ada kelompok lainnya yang akan melakukan tawuran pada malam yang sama.

“Dari keterangan mereka, bahwa ada lima kelompok lagi yang hendak bergabung melakukan tawuran. Saat ini kelompok itu sudah terdata di Polresta Banda Aceh,” tuturnya.

Saat ini, Polresta Banda Aceh telah mendatakan kelompok – kelompok yang sering balap liar dan melakukan tawuran diantaranya, Rentina (Remaja Anti Narkoba) B2C (Kelompok Clover Community), IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), PGH (Persatuan Garuda Hitam), GSX (Glemori Solidaritas Xo), CSD (Comunitas Satu Darah), FBA ( Family Brother Aceh), BRC ( Bayangan Biru Community), Askota Kuta Alam dan Lebah Kecil, sebut Kapolresta.

Mereka juga sering melakukan balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dimana ini diketahui saat pemeriksaan terhadap tiga pelajar yang telah diamankan polisi, sambungnya.

KBP Fahmi mengharapkan kepada pelajar dan para pemuda, tidak ikut dalam kelompok-kelompok itu. Sebab, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus ditempa menjadi seseorang yang berguna. Bukan malah terlibat aksi tawuran atau bergabung genk motor. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cabjari Bakongan Tetapkan Ketua Forkas Aceh Selatan sebagai Tersangka

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Hukrim

Gagalkan Peredaran Narkoba, Tim Opsnal Polres Lhokseumawe Sita 2 Kg Lebih Sabu – Sabu

Aceh Barat Daya

Empat Warga Diringkus Sat Resnarkoba Polres

Hukrim

JAM-Intelijen Kejagung RI Manthovani Memperoleh Penghargaan Sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Illegal Loging

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!