Home / Aceh Timur / Daerah / Sport

Senin, 16 September 2024 - 18:14 WIB

PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Sulawesi Selatan Raih 4 Medali, Aceh Posisi Ke 2

mm Redaksi

PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Sulawesi Selatan Raih 4 Medali, Aceh Posisi Ke 2.Dok.Ist

PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Sulawesi Selatan Raih 4 Medali, Aceh Posisi Ke 2.Dok.Ist

Aceh Timur –Kontingen sepak takraw Sulawesi Selatan berhasil menduduki peringkat satu (1) mengumpulkan,4 Mendali yaitu 3 emas dan 1 silver.Senin (16/9/2024).

Setelah itu Aceh posisi (2) dengan mengumpulkan 5 Mendali 2 emas dan 3 bronze,pada peringkat ke (3) disusul Jawa Timur mengumpulkan Medali yaitu 1 emas 2 silver dan 1 bronze, posisi ke (4) Jawa Tengah 2 Mendali yaitu 1 emas dan 1 silver

Baca Juga :  Pasangan Oyon-Hamzah terima SK dukungan dari Partai NasDem di Pilkada Aceh Singkil

Posisi ke (5) Gorontalo 1 emas, posisi ke (6) DKI Jakart yaitu 1 silver dan 2 bronze,posisi ke (7) Sumatra Utara 1 silver dan 1 bronze.

Posisi ke (8) Jawa Barat dengan perolehan 1 Mendali yaitu 1 silver, posisi ke (9) Jambi dengan perolehan 1 silver.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

posisi ke (10) Riau 2 Mendali yaitu bronze.Posisi ke (11) Banten 1 Mendali yaitu bronze, posisi ke (12) bali 1 Mendali yaitu bronze, posisi ke (13) Sulawesi Tengah Riau 1 Mendali yaitu bronze.

Posisi ke (14) kepulauan Riau Mendali yaitu 1 bronze, posisi ke (15) Sumatra Barat 1 Mendali yaitu bronze, posisi ke (16) Nusa tenggara Timur 1 Mendali yaitu bronze dan posisi ke (17) Lampung memperoleh 1 Mendali yaitu bronze.

Baca Juga :  KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Pertandingan sepak takraw pada ajang PON XXI Aceh-Sumut masih berlangsung sampai dengan 19 September 2024 di gedung ISC Aceh Timur.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

BTC Polda Aceh Juara Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Daerah

BUMN Sediakan Hadiah 50 Juta untuk Wartawan Muda PWI Pemenang Lomba

Daerah

Rabudin : Itu Perintah Undang – Undang

Daerah

BSI Pastikan Penebusan BBM di Aceh Tetap Berjalan Lancar

Daerah

Wagub Aceh Terima Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Bahas Huntara Pascabencana

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana JKN di UPTD Puskesmas Singkil

Daerah

Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

Daerah

Tujuh Keuchik Dilantik, Wabup Pidie Tekankan Transparansi Dana Desa