Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:46 WIB

Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

FARID ISMULLAH

Presiden Prabowo Subianto. (Foto : Ist).

Presiden Prabowo Subianto. (Foto : Ist).

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.

“Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dalam konperensi pers, Selasa (10/6).

Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan untuk tambang di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak 2013.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan Kabinet Terbentuk, Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi Berhasil Diselamatkan

Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

Pertambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan polemik belakangan ini.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyebut penambangan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Padahal, 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan daerah konservasi.

Ia mengeluh tidak bisa berbuat banyak terkait masalah itu.Pasalnya kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat.

“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).

Baca Juga :  Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua pun memprotes keberadaan tambang nikel di Raja Ampat. Protes mereka sampaikan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno tengah pidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).

Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.

Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menemukan pelanggaran serius terhadap empat kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat,

Temuan itu didapat selama proses pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH)/BPH) pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Nusron Cek Konsesi HGB dan HGU yang Habis: Kembalikan ke Negara

Adapun empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan KLH antara lain PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Sementara, Kementerian ESDM sebelumnya mengklaim tidak menemukan masalah berarti pada pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Informasi disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarnousai bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi kawasan pertambangan di daerah tersebut.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri dalam keterangan resmi Sabtu (7/6) seperti dikutip dari website Kementerian ESDM.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lepas 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Gampong Ulee Tuy

Nasional

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Nasional

Berikut Daftar Penerima Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Nasional

Perwakilan Dosen Jam’iyatul Washliyah Goes To Kuala Lumpur

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Pemerintah

Disdik Aceh Salurkan Gaji P3K Tahap I Pengangkatan April 2024

Nasional

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Aceh Besar

Jelang PKA 8, Sekda Aceh Besar Pimpin Rapat Akhir Persiapan Anjungan