Home / Hukrim

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:21 WIB

Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya

Redaksi

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Abdya – Seorang pria berinisial K (48) telah ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Kejadian ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Abdya, pada 26 Februari lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan 8 Penyalahguna Narkotika

Wakapolres Abdya, Kompol Asyhari Hendri, bersama Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, mengungkap bahwa penyidik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ibu korban. Pada Rabu, 29 Mei 2024, polisi berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku setelah dua bulan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Menurut Wakapolres, pelaku diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali sejak bulan April 2023 di tempat-tempat yang berbeda. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Kasus ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri. Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Hukrim

Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Hukrim

KPK : Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil di Kemenkes tahap penyelidikan

Hukrim

Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Hukrim

Potensi Kerugian Rp 11,7 T, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Sembilan Jemaah Haji Ilegal