Home / Hukrim

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:21 WIB

Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya

REDAKSI | NOA.co.id

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Abdya – Seorang pria berinisial K (48) telah ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Kejadian ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Abdya, pada 26 Februari lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan 8 Penyalahguna Narkotika

Wakapolres Abdya, Kompol Asyhari Hendri, bersama Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, mengungkap bahwa penyidik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ibu korban. Pada Rabu, 29 Mei 2024, polisi berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku setelah dua bulan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Menurut Wakapolres, pelaku diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali sejak bulan April 2023 di tempat-tempat yang berbeda. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Kasus ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri. Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Hukrim

Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Daerah

Polres Pidie Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa