Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:00 WIB

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA) yang mencapai Rp10 miliar terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Terakhir, hari ini, Rabu (17/5/2023) tim penyidik Kejaksaan Kejari Abdya melakukan penggeledahan kantor PT CA yang berlokasi di Desa Cit Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

Baca Juga :  TMMD ke-119 di Abdya Resmi Dibuka

“Benar Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, melalui Kasi Piksus Riki Guswandri, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut

Disebutkan, Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Desa Cot Simantok Kecamatan Babahrot.

Baca Juga :  Tgk. Mustiari Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan 

Namun, Riki tidak merincikan berkas apa saja yang dibawa oleh tim gabungan yang dimasukkan dalam box plastik tersebut.

“Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” tutup Riki Guswandri.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Impian Memiliki Akses Jalan Terwujud, Warga: Ini Momen Bersejarah

Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Matangkan RKPD 2027

Aceh Barat Daya

Jadwal Peningkatan Keandalan Listrik 15 November 2025 Batal

Aceh Barat Daya

Open Turnamen PBSI Abdya Segera Digulirkan, Safaruddin Ajak Warga Sukseskan

Aceh Barat Daya

Dinilai Dapat Membangkitkan UMKM, PHRI dan Kadin Apresiasi Kegiatan Pokir DPRA

Aceh Barat Daya

Warga Geulumpang Payong Antusias Ikuti Pelatihan Fardhu Kifayah, Praktik Pengurusan Jenazah Jadi Fokus Utama

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua I DPRK Abdya Sambangi Posko

Aceh Barat Daya

Nobar Piala Dunia 2026, Dandim Ajak Masyarakat Ramaikan