Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:00 WIB

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA) yang mencapai Rp10 miliar terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Terakhir, hari ini, Rabu (17/5/2023) tim penyidik Kejaksaan Kejari Abdya melakukan penggeledahan kantor PT CA yang berlokasi di Desa Cit Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

Baca Juga :  TMMD ke-119 di Abdya Resmi Dibuka

“Benar Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, melalui Kasi Piksus Riki Guswandri, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut

Disebutkan, Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Desa Cot Simantok Kecamatan Babahrot.

Baca Juga :  Tgk. Mustiari Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan 

Namun, Riki tidak merincikan berkas apa saja yang dibawa oleh tim gabungan yang dimasukkan dalam box plastik tersebut.

“Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” tutup Riki Guswandri.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Hari ke-9 TMMD, Segini Progres Pengerjaan Jalan Baru 

Aceh Barat Daya

Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Aceh Barat Daya

Aneuk Syuhada Kecam Penghancuran Rumoh Geudong

Aceh Barat Daya

Subsidi Tarif Air PDAM Efektif Januari 2026

Aceh Barat Daya

Ratusan Paket Takjil Dibagikan Polsubsektor Jeumpa

Aceh Barat Daya

Sistem Kelistrikan Aceh Masuk Tahap Sinkronisasi

Aceh Barat Daya

Mantan Wali Kota Subulussalam Meninggal, Wabup Abdya Sampaikan Belasungkawa

Aceh Barat Daya

Tujuh Rumah Warga Terdampak Angin Kencang, Kalak BPBK: Sudah Kita Bersihkan