Home / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 08:44 WIB

Puskesmas Kuta Alam Banda Aceh Raih Status Puskesmas Ramah Anak Terstandar dari Kemen PPPA

mm Redaksi

UPTD Puskesmas Kuta Alam sebagai Puskesmas Ramah Anak Terstandar Tahun 2025. Foto: Dok. Dinkes Banda Aceh

UPTD Puskesmas Kuta Alam sebagai Puskesmas Ramah Anak Terstandar Tahun 2025. Foto: Dok. Dinkes Banda Aceh

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak secara resmi menetapkan UPTD Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh sebagai Puskesmas Terstandar Pelayanan Ramah Anak (PRAP) tahun 2025.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (6/11/2025) di Jakarta, berdasarkan hasil evaluasi dan audit ketat terhadap pengembangan layanan PRAP di berbagai daerah di Indonesia.

Program PRAP merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan mutu layanan kesehatan yang ramah anak, sesuai amanat Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Baca Juga :  Urus Segalanya dalam Satu Atap, MPP Banda Aceh Hadirkan 158 Layanan untuk Warga

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa status PRAP terstandar berlaku selama tiga tahun dan hanya diberikan kepada puskesmas yang memenuhi seluruh komponen penilaian, mulai dari evaluasi mandiri hingga audit tahap akhir.

“Meskipun telah menyandang status terstandar, puskesmas wajib terus memenuhi seluruh persyaratan layanan ramah anak dan akan dipantau setiap tahun oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” jelas Pribudiarta.

Keberhasilan UPTD Puskesmas Kuta Alam, yang dipimpin oleh drg. Lia Sylvianty Nasty, menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berperspektif anak.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Meuraxa Ramaikan Pasar Murah Pemko Banda Aceh, Wali Kota Illiza: Bukti Program Ini Sangat Dibutuhkan

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pelayanan ramah anak di seluruh fasilitas kesehatan di Banda Aceh.

“Kami bangga atas penetapan ini. Ini adalah buah kerja keras seluruh tim dan menjadi penegasan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menjamin pemenuhan hak anak di sektor kesehatan. Status ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Pacu Capaian Sanitasi Aman 2025, Tirta Daroy Jadi Garda Terdepan

Ia juga memastikan Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan berkelanjutan agar mutu pelayanan tetap terjaga selama masa penetapan.

“Kami memastikan pendampingan dan evaluasi rutin dilakukan sesuai ketentuan Kemen PPPA agar standar PRAP tetap terjaga dan berkembang,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Banda Aceh menambah deretan prestasi dalam penguatan layanan publik berbasis ramah anak dan menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam penerapan kebijakan pemenuhan hak anak di sektor kesehatan.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Konter Imigrasi di MPP Banda Aceh Ramai Dikunjungi Warga, 5.596 Pengunjung Tercatat Sejak Awal Tahun

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Replikasi Aplikasi JAKI untuk Wujudkan Layanan Publik Digital Terpadu

Daerah

Kafilah Banda Aceh Raih 23 Finalis di MTQ Aceh ke-37, Torehkan Peningkatan Prestasi

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan 199 Ton Beras dan 39 Ribu Liter Minyak Goreng untuk 9.996 KPM

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

Ekbis

Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Buka Pelatihan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

Keagamaan

Wali Kota Illiza Lepas 100 Kafilah Banda Aceh ke MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya, Target Pertahankan Juara Umum

Kesehatan

Pemko Banda Aceh dan TWG RSSH Perkuat Kolaborasi Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria Menuju Eliminasi 2030