Home / Nasional / News

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:23 WIB

PWI Pusat Akui Kekeliruan, Muhammad Saleh Dikembalikan sebagai Anggota

Redaksi

Kemenangan untuk Keadilan: Muhammad Saleh Direhabilitasi dan Dikembalikan ke PWI. Foto: Dok. Muhammad Saleh/Modus Aceh

Kemenangan untuk Keadilan: Muhammad Saleh Direhabilitasi dan Dikembalikan ke PWI. Foto: Dok. Muhammad Saleh/Modus Aceh

Banda Aceh – Sepuluh tahun atau satu dekade adalah waktu yang tidak singkat bagi Muhammad Saleh, untuk berjuang agar dikembalikan menjadi anggota PWI, karena kesalahan yang tidak cukup syarat saat dia diberhentikan.

Kini, hal tersebut terbukti. Terhitung sejak tanggal 9 Mei 2025. Berkat doa, usaha, kesabaran, keyakinan, dan kekuatan, Muhammad Saleh dikembalikan menjadi anggota PWI.

Ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat, Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani lansung Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Iqbal Irsyad, Sekretaris Jenderal .

Informasi tersebut disampaikan Erlizar Rusli, SH., M.H pengacara Muhammad Saleh kepada awak media pers, Kamis 22 Mei 2025 di Banda Aceh.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

“Usaha ini sudah kami tempuh dengan mengajukan keberatan dan peninjauan kembali, bersama sejumlah novum (alat bukti) dan dalil-dalil kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), karena menurut kami proses pemberhentian Muhammad Saleh pada waktu itu sangat tidak berkeadilan, tanpa melalui Sidang Kode Etik yang seharunya dilakukan,” ungkap Erlizar.

Terkait dalil letak tidak berkeadilannya? Erlizar menjelaskan, hal itu tidak perlu dibuka kembali. Sebab yang terpenting hari ini, Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh ini, sudah direhabiltasi dan dikembalikan keaggotaannya sebagai anggota PWI.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

“Kalau kita membuka lembaran lama pasti akan menyinggung banyak pihak, karenanya saya enggan mengometarinya,” kata Erlizar.

Begitulah jalan yang ditempuh Muhammad Saleh dalam usaha mencari kebenaran yang tidak mungkin bisa dibungkam, demi mempertahankan kehormatan dan profesinya sebagai wartawan yang sudah ditekuni 30 tahun lebih, tambah Erlizar.

Erlizar bilang, keputusan ini tentunya sangat dihormati dan hargai. Artinya, jajaran PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (SK) saat ini meyadari, adanya kekeliruan dari keputusan yang telah diambil pimpinan PWI Pusat ketika itu.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

“Sehingga Bang Hendry bersama Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat, mengambil keputusan yang tepat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.

Erlizar juga menyatakan bersyukur kepada Allah SWT, dengan keputusan yang telah diambil tersebut. Kini, Muhammad Saleh kembali ke organisasi tempat dia bernaung, mengabdi dan membesarkan namanya sampai saat ini.

“Muhamad Saleh bangga dengan PWI sehingga tetap berjuang untuk kembali ke rumah besar wartawan Indonesia ini,” demikian kata Erlizar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Sabet Penghargaan ke-22, Angkie Yudistia Buktikan Disabilitas Bisa Berprestasi

Nasional

Jaksa Agung : Masyarakat menaruh harapan tinggi pada Kejaksaan

Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

Hukrim

TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

News

Lantik PPIH Embarkasi Aceh, Plt Sekda: Saudara adalah Pribadi Terpilih

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Nasional

Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik