Home / News / Pemerintah Aceh

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:37 WIB

Aceh usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD 

mm Redaksi

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si memimpin rapat  di kantor Kemendagri Jakarta, Jum'at (16/5/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si memimpin rapat di kantor Kemendagri Jakarta, Jum'at (16/5/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini disampaikan dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, A.P., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si.

Baca Juga :  Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua

Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA), Prof. Alyasa’ Abubakar

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, S.T., MIFP

Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan surat Gubernur Aceh yang berisi usulan agar menu anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan ke dalam SIPD. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.

“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh.

Kemendagri menyambut baik usulan tersebut. Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur dan Anggota DPR Aceh Tinjau Rumah untuk Eks Kombatan di Sabang 

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” ungkap Jifvy.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Bakamla RI Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20

News

Pangdam IM bantu Keramik untuk Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

News

Simposium Ekonomi Aceh: Wartawan Jadi Garda Terdepan Pantau UMKM

News

Plt Sekda Aceh Terima Silaturahmi Pengurus Forum Backstagers Indonesia 

News

Hauling Beroperasi Saat Lebaran, DPRK Abdya Soroti PT JAM

News

Bantu Korban Banjir, Komando Singa Mutiara Bersihkan Mesjid di Pidie

Pemerintah Aceh

Hingga September 2025, Bus Trans Koetaradja Layani 604.954 Penumpang