Simeulue – Kebahagiaan menyelimuti raut wajah ratusan tenaga honorer di Kabupaten Simeulue. Setelah bertahun-tahun mengabdi mereka akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, Minggu (5/10/2025).
Senyum dan isak haru mewarnai prosesi penyerahan SK. Bagi mereka, ini bukan sekadar kenaikan status atau tambahan penghasilan. SK itu adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi panjang yang kerap luput dari sorotan.
Namun, di balik kebahagiaan itu, terselip kepedihan yang tak kalah dalam. Masih ada lebih dari 500 tenaga honorer lain yang telah mengabdi hingga puluhan tahun belum mendapat kepastian nasib.
“Perasaan kami campur aduk. Tentu kami bahagia melihat teman-teman menerima SK. Tapi di sisi lain, hati ini juga terluka karena kami yang sudah lama berjuang justru belum mendapat kejelasan,” ujar salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya.
Mereka mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Namun, proses birokrasi yang berliku dan belum rampung membuat harapan mereka terus digantung. Kelelahan batin mulai menggerogoti, sementara masa depan kian kabur tanpa kepastian.
Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal status formal. Bagi mereka, ini tentang keadilan, martabat, dan pengakuan terhadap jerih payah di lini terdepan, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan publik.
“SK itu simbol negara hadir. Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin penghargaan atas pengabdian kami selama ini,” lanjut tenaga honorer tersebut.
Mereka berharap, Pemerintah Kabupaten Simeulue di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Nasrun Mikaris Wakil Bupati Nusar Amin, dapat memperjuangkan di tingkat pusat agar nasib ribuan honorer yang masih tertahan bisa segera diprioritaskan.
“Kami percaya pemimpin daerah punya peran penting memperjuangkan nasib kami. Jangan biarkan pengabdian kami berakhir sia-sia,” ungkap mereka penuh harap.
Editor: RedaksiReporter: Argamsyah