Home / Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:05 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, BPJN Wilayah II Aceh Distribusikan Sembako untuk Warga Nagan Raya

mm Redaksi

BPJN Satker Wilayah II Provinsi Aceh menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak banjir di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (14/12/2025), sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Foto: Dok. BPJN Aceh

BPJN Satker Wilayah II Provinsi Aceh menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak banjir di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (14/12/2025), sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Foto: Dok. BPJN Aceh

Nagan Raya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana banjir, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Aceh menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat yang bermukim di sekitar ruas Jalan Nasional yang terdampak luapan air akibat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Kehadiran Satker PJN Wilayah II Aceh di tengah masyarakat diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak sekaligus menjadi bentuk empati dan solidaritas pemerintah terhadap korban bencana.

Baca Juga :  Akses Jalan Nasional Pulih, Jembatan Bailey Jadi Solusi Darurat Pascabanjir di Aceh

Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Aceh, Akbar Hikmi, ST., MT, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial serta kepedulian insan PJN terhadap kondisi masyarakat di sekitar infrastruktur jalan nasional.

“Kami tidak hanya bertugas menjaga dan memastikan fungsi jalan nasional tetap berjalan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat. Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir,” ujar Akbar Hikmi.

Baca Juga :  Gerak BPJN Aceh Perbaiki Akses Jalan Terputus Akibat Bencana

Ia menambahkan, bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Nagan Raya, telah berdampak langsung pada aktivitas dan kondisi ekonomi masyarakat.

BPJN Satker Wilayah II Provinsi Aceh menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak banjir di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (14/12/2025), sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Foto: Dok. BPJN Aceh

Oleh karena itu, Satker PJN Wilayah II Aceh berupaya hadir dan memberikan dukungan nyata, meskipun dalam bentuk bantuan sederhana.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit ketabahan dan kekuatan bagi masyarakat dalam menghadapi musibah. Semoga kondisi segera membaik dan warga dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tambahnya.

Baca Juga :  Gawat! TKD Dipangkas, Gubernur Aceh Khawatir Gaji ASN Tak Terbayar

Masyarakat penerima bantuan menyambut baik aksi kemanusiaan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kepedulian Satker PJN Wilayah II Aceh. Bantuan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang aktivitas ekonominya terganggu akibat banjir.

Melalui kegiatan ini, Satker PJN Wilayah II Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional, tetapi juga dalam situasi darurat dan kemanusiaan. (Adv)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung dan Dewan Pers Mou Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers  

Nasional

Wakil Wali Kota Bukittinggi Promosikan Jam Gadang di Gala Dinner APEKSI di Banda Aceh

Daerah

Mendagri Diminta Presiden Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Nasional

SMAN 7 Banda Aceh Raih Empat Medali NASPO 2025 di UGM

Nasional

Akademisi Apresiasi Pengamanan Polri di WWF Bali

Nasional

Syahrul Yasin Limpo Divonis Hari Ini

Nasional

Kemenko Polkam Tanggapi Temuan BRIN Soal Paparan Ideologi Ekstrem di Kalangan Mahasiswa

Nasional

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor