Home / Parlementaria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ringankan Biaya Pernikahan, Daniel Abdul Wahab Advokasi Bantuan Pelaminan Gampong

mm Redaksi

Daniel Abdul Wahab menyerahkan bantuan pelaminan yang diharapkan dapat meringankan biaya pernikahan warga sekaligus mendukung pelestarian adat Aceh, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab menyerahkan bantuan pelaminan yang diharapkan dapat meringankan biaya pernikahan warga sekaligus mendukung pelestarian adat Aceh, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Di balik kemeriahan sebuah pernikahan, ada banyak persiapan yang harus dipenuhi keluarga. Bagi sebagian warga, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi, biaya pesta dan perlengkapan adat menjadi beban tersendiri untuk mereka yang ingin melangsungkan hari bahagia.

Menyadari kondisi itu, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab pun melakukan advokasi bantuan perangkat pelaminan untuk gampong, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh warga.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Daniel Abdul Wahab menyerahkan bantuan perangkat alat pelaminan kepada Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Bantuan itu diperjuangkan oleh politisi muda Nasdem ini melalui Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh, sebagai pelestarian budaya.

“Bagi masyarakat Aceh, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga peristiwa adat yang menyimpan kenangan sepanjang hayat,” ujar Daniel.

Maka, ia pun memberi kepedulian terhadap kebutuhan warga dalam melangsungkan pesta pernikahan.

Menurutnya, pelaminan menjadi tempat sepasang pengantin duduk bersanding, menerima doa dan restu keluarga, serta mengabadikan salah satu momen terpenting dalam hidup mereka. Hari itu mungkin hanya berlangsung beberapa jam, tetapi kenangannya dapat dibawa sepanjang usia.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

“Memang alat pelaminan ini kecil, tetapi manfaatnya besar. Ini akan menjadi kenangan bagi warga sepanjang masa. Siapa pun tentu bangga duduk di atas pelaminan karena pernikahan adalah momen sekali seumur hidup,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Daniel mengungkapkan, saat ini beban biaya pernikahan terus menimgkat, maka keberadaan pelaminan milik gampong diharapkan dapat membantu keluarga yang hendak melangsungkan hajatan.

“Karena persoalan biaya pernikahan tidak hanya menyangkut mahar. Ada pula kebutuhan perlengkapan, dekorasi, konsumsi, dan berbagai keperluan lain yang harus dipersiapkan,” tambahnya.

Bagi keluarga kurang mampu, pengeluaran tersebut dapat menjadi persoalan.

Karena itu, pengelolaan bantuan ini diharapkan mengutamakan kepentingan warga.

Daniel meminta agar keluarga yang kurang mampu mendapatkan fasilitas secara gratis, sehingga mereka tetap dapat menyelenggarakan pernikahan dengan layak tanpa harus menanggung seluruh biaya perlengkapan pelaminan.

Baca Juga :  Reses DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar Dorong Penguatan Keluarga Qur’ani melalui Majelis Taklim

Harapannya, anak-anak muda yang hendak membangun rumah tangga memperoleh sedikit ruang untuk bernapas di tengah berbagai kebutuhan pernikahan.

“Bantuan ini memang tidak menghapus semua beban, tetapi setidaknya dapat mengurangi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung keluarga,” ujarnya.

Pelaminan, kata Daniel, menjadi salah satu bagian yang menghidupkan tradisi adat istiadat.

Apresiasi dan ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Daniel Abdul Wahab serta Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh atas bantuan tersebut. Warga berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dipelihara dengan baik agar manfaatnya tidak berhenti pada satu atau dua keluarga saja.

Dari Fasilitas Sosial Menjadi Sumber Pendapatan Gampong

Kata Daniel, Pelaminan tersebut juga berpotensi dikembangkan menjadi aset produktif gampong. Selain dimanfaatkan untuk membantu warga, fasilitas itu dapat dikelola melalui sistem peminjaman atau penyewaan dengan ketentuan yang transparan dan terjangkau.

Baca Juga :  Royes Ruslan Minta Perubahan APBK Banda Aceh Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Pendapatan yang diperoleh dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG), sekaligus membuka peluang pemberdayaan warga dalam pengelolaan, pemasangan, perawatan, dan penyimpanan perlengkapan.

Namun, manfaat ekonomi itu perlu berjalan beriringan dengan tujuan sosial. Warga kurang mampu tetap perlu memperoleh prioritas dan pembebasan biaya sesuai kebijakan gampong. Dengan demikian, pelaminan tidak hanya menjadi aset yang menghasilkan pendapatan, tetapi juga sarana gotong royong yang menjaga kepedulian antarsesama.

Keuchik Gampong Alue Deah Teungoh, Irwansyah, hadir dalam kegiatan tersebut bersama camat, perangkat gampong, dan ibu-ibu PKK. Kehadiran unsur pemerintahan dan masyarakat ini menjadi bagian penting dalam memastikan fasilitas yang diberikan dapat dikelola dan dimanfaatkan bersama.

Pada akhirnya, nilai sebuah bantuan tidak semata-mata diukur dari harga barang yang diserahkan. Ukurannya juga terletak pada berapa banyak keluarga yang terbantu, berapa lama manfaatnya bertahan, dan seberapa besar ia memperkuat ikatan sosial masyarakat.(*)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Pimpin Paripurna Jawaban Wali Kota Terkait Raqan APBK 2025

Aceh Besar

DPRK Aceh Besar Dukung Program Beuet Kitab Bak Sikula untuk Perkuat Pendidikan Agama Siswa

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

Sabur Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall, Bebas Pilih Sesuka Hati

Daerah

Perkuat Sinergi Antar-Stakeholder, Kapolres AKBP Ricky Nugraha Silaturahmi ke DPRK Bener Meriah

Aceh Jaya

Reses di Teunom–Pasie Raya, Irwanto Serap Aspirasi Warga Dapil 2

Daerah

Nasir Djamil Raih JAB Award 2026 Tokoh Pembaharuan Hukum Nasional

Parlementaria

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Taman Fly Over Simpang Surabaya yang Terbengkalai