Home / Parlementaria

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:41 WIB

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Taman Fly Over Simpang Surabaya yang Terbengkalai

mm Redaksi

M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar saat menyerahkan pandangan banggar kepada pimpinan, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Serta disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar saat menyerahkan pandangan banggar kepada pimpinan, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Serta disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menata kawasan taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya.

Permintaan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Banggar menilai kondisi taman di bawah fly over selama ini terlihat gersang dan kurang terawat sehingga mengurangi estetika kota. Karena itu, pemerintah diminta melakukan penataan secara kolaboratif agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Aceh Raih Opini WTP, BPK Soroti Utang RSUDZA dan Pengelolaan Dana Otsus

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad.

Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M.

Selain menyoroti penataan taman, Banggar juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menjaga kualitas seluruh proyek fisik agar memenuhi standar karena akan menjadi aset daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga :  DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan ruas-ruas jalan yang hingga kini belum tertangani sehingga tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat.

Banggar turut meminta Dinas PUPR melakukan monitoring secara berkala terhadap fasilitas underpass guna mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa. Selain itu, diperlukan kajian terhadap elevasi underpass untuk meminimalisasi genangan saat musim hujan.

“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.

Baca Juga :  Dasco : Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh

Banggar juga menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Pemerintah diminta menjaga dan merawat RTH yang telah ada, termasuk mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin agar dapat difungsikan secara maksimal sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Aceh Barat Daya

Zulkarnain: Trafo RSUDTP Diduga Tak Pernah Dirawat

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Parlementaria

Teuku Arief Khalifah Desak Pemko Banda Aceh Pulihkan Anggaran Operasional Satpol PP/WH

Parlementaria

Bambang Haryo Tinjau Langsung Bus Koridor 1 Trans Jatim

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Dorong Kemandirian Listrik, Minta Aceh Tak Bergantung pada Sistem Sumbagut

Parlementaria

Harga Tiket Pesawat ATR Mahal, Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kemenhub Tinjau Ulang