Home / Aceh Besar / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:46 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kecamatan Ingin Jaya

mm Redaksi

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memesan sejumlah bangunan pedagang di Pasar Keutapang, Aceh Besar. Penataan ini dilakukan karena bangunan memakan bahu jalan.

“Kita sudah tiga hari menyelenggarakannya dari kawasan Blang Bintang, Jalan Soekarno Hatta dan hari ini di Pasar Keutapang,” kata Muhajir, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Raih Five Star Innovation Exellent Award 2024 Kategori Reputable Bank

Muhajir menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas jalan tersebut menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan. Hal ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sana.

Sebelum ditertibkan, Muhajir mengaku sudah tiga kali menyurati pedagang untuk membongkar secara mandiri. Namun jika tidak diindahkan, maka partai tersebut langsung didisiplinkan.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Jajaki Kerja Sama dengan Google Indonesia

Selain itu, kata Muhajir, penertiban juga dilakukan untuk menjaga keindahan, ketertiban, dan kerapian kawasan Aceh Besar. Sebentar lagi kita akan menyambut Kota Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Baca Juga :  Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf

Ia berharap para pedagang tidak mendirikan bangunan di badan jalan tersebut. Karena dapat mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan orang lain.

“Kami mencari rezeki silakan, tapi alangkah indahnya rezeki yang kami ambil tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: HIdayat

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 

Aceh Timur

Diduga Oknum Anggota KIP PHP Puluhan Wartawan Aceh Timur

Aceh Barat

Tingkatkan Wawasan Kader, PDPM Aceh Barat Gelar Perkaderan Idepolitor

Daerah

1.408 Hewan Kurban Disembelih di Banda Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Hari Ibu ke-95

Aceh Besar

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Besar Gelar Pengobatan Gratis

Daerah

Masyarakat Lantik Segel Kantor Desa, Protes Tiga Tahun ADD Tak Transparan ‎

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun