Home / Aceh Besar / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:46 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kecamatan Ingin Jaya

Redaksi

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memesan sejumlah bangunan pedagang di Pasar Keutapang, Aceh Besar. Penataan ini dilakukan karena bangunan memakan bahu jalan.

“Kita sudah tiga hari menyelenggarakannya dari kawasan Blang Bintang, Jalan Soekarno Hatta dan hari ini di Pasar Keutapang,” kata Muhajir, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Raih Five Star Innovation Exellent Award 2024 Kategori Reputable Bank

Muhajir menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas jalan tersebut menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan. Hal ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sana.

Sebelum ditertibkan, Muhajir mengaku sudah tiga kali menyurati pedagang untuk membongkar secara mandiri. Namun jika tidak diindahkan, maka partai tersebut langsung didisiplinkan.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Jajaki Kerja Sama dengan Google Indonesia

Selain itu, kata Muhajir, penertiban juga dilakukan untuk menjaga keindahan, ketertiban, dan kerapian kawasan Aceh Besar. Sebentar lagi kita akan menyambut Kota Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Baca Juga :  Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf

Ia berharap para pedagang tidak mendirikan bangunan di badan jalan tersebut. Karena dapat mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan orang lain.

“Kami mencari rezeki silakan, tapi alangkah indahnya rezeki yang kami ambil tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: HIdayat

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Tabligh Akbar 1 Muharram

Daerah

Sulitnya Lapangan Pekerjaan di Simeulue, Warga Menjerit dan Mengadu Nasib ke Perantauan

Daerah

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil

Banda Aceh

Perumdam Tirta Daroy Buka Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Media Sosial

Aceh Besar

2699 KPM Kecamatan Kuta Cot Glie Terima Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Daerah

Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran

Aceh Besar

Camat Ingin Jaya Pastikan Pelayanan Kembali Normal Setelah Libur Lebaran Idul Adha 

Daerah

TTI mendesak Kontraktor pelaksana dapat menyesaikan tepat waktu