Home / Aceh Besar / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:46 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kecamatan Ingin Jaya

Redaksi

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memesan sejumlah bangunan pedagang di Pasar Keutapang, Aceh Besar. Penataan ini dilakukan karena bangunan memakan bahu jalan.

“Kita sudah tiga hari menyelenggarakannya dari kawasan Blang Bintang, Jalan Soekarno Hatta dan hari ini di Pasar Keutapang,” kata Muhajir, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Raih Five Star Innovation Exellent Award 2024 Kategori Reputable Bank

Muhajir menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas jalan tersebut menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan. Hal ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sana.

Sebelum ditertibkan, Muhajir mengaku sudah tiga kali menyurati pedagang untuk membongkar secara mandiri. Namun jika tidak diindahkan, maka partai tersebut langsung didisiplinkan.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Jajaki Kerja Sama dengan Google Indonesia

Selain itu, kata Muhajir, penertiban juga dilakukan untuk menjaga keindahan, ketertiban, dan kerapian kawasan Aceh Besar. Sebentar lagi kita akan menyambut Kota Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Baca Juga :  Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf

Ia berharap para pedagang tidak mendirikan bangunan di badan jalan tersebut. Karena dapat mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan orang lain.

“Kami mencari rezeki silakan, tapi alangkah indahnya rezeki yang kami ambil tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: HIdayat

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW,SMA Negeri 1 Ranto Peureulak Gelar Beragam Perlombaan

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periode II Tahun 2024

Daerah

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai 1 Muharram di Banda Aceh
pj-bupati-nagan-raya

Daerah

Pemkab Nagan Raya Bayar Gaji 13

Aceh Barat Daya

LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan

Daerah

PWI Aceh dan Gerakan Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Daerah

11 Paket Proyek Tahun 2024 PUPR Subulussalam Belum Rampung