Home / Banda Aceh / Sosial

Senin, 26 Januari 2026 - 00:10 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan 11 PMKS dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

mm Redaksi

Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di salah satu persimpangan jalan, Sabtu (24/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di salah satu persimpangan jalan, Sabtu (24/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Penertiban dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (24/01/2026), di sejumlah titik wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa penertiban menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PMKS. Di antaranya Simpang Surabaya dengan dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Limasebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham Aceh Berlangsung Khidmat  

Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima. Namun, sejumlah gelandangan di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba. Meski demikian, barang-barang yang ditinggalkan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Aceh Selatan Kembali Serahkan Donasi Untuk Palestina

Ia menegaskan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan PMKS, baik melalui kegiatan rutin maupun menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui call center maupun laporan langsung. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Rizal mengakui, penanganan PMKS di Kota Banda Aceh semakin kompleks. Tidak hanya pengemis dan gelandangan, petugas juga menemukan manusia silver hingga individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Meski demikian, ia optimistis permasalahan tersebut dapat ditangani lebih efektif dengan dukungan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Rizal kembali mengimbau warga agar tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan.

“Tindakan tersebut justru membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya,” tegasnya.

Sebagai solusi, masyarakat diimbau menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah, seperti Baitulmal Kota Banda Aceh, agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tersangka pengedar Narkoba ditangkap di Peureulak Aceh Timur, Sabtu (25/1/2025) (Foto.Dok.Polda Aceh.NOA.co.id).

Banda Aceh

Edar Narkoba, Warga Peureulak dibekuk

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Bencana

Sosial

Bersama ACT Aceh, Bank Aceh Syariah Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Semeru

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jembatan Peunayong, Risiko Macet Jadi Alasan Utama

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik Puting Beliung

Sosial

MAA Jadi Solusi Perdamaian Diantara Masyarakat Aceh

Daerah

Gerindra Aceh Selatan Rayakan 80 Tahun RI dengan Santuni Anak Yatim dan Bagi Ratusan Bendera di Tapaktuan

Banda Aceh

DSI Banda Aceh Gelar Safari Dakwah Sekolah di SMPN 17 untuk Perkuat Akhlak Pelajar