Home / Banda Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 19:36 WIB

Edar Narkoba, Warga Peureulak dibekuk

mm Amir Sagita

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/1/ 2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Monitor Penyaluran 9.996 Paket Cadangan Beras Pangan kepada KPM di Tiga Kecamatan

Banda Aceh

Hujan Lebat Tak Henti, BPBD Banda Aceh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Advetorial

Sapi Kurban Presiden Dibeli dari Peternak Aceh Seharga Rp83 Juta, Jadi Angin Segar bagi Perdagangan Ternak Lokal

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Lakukan Stock Opname Logistik Bencana Sambut Tahun 2026

Banda Aceh

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH RI Perluas Sertifikasi Halal Menjelang Wajib Halal 2026

Banda Aceh

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian dari Presiden

Banda Aceh

Fraksi PPP, PKB, dan Golkar DPRK Banda Aceh Dorong APBK 2026 Berbasis Data dan Pro-Rakyat