Satreskoba Polres Agara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba - NOA.co.id
   

Home / News

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:15 WIB

Satreskoba Polres Agara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

FARID ISMULLAH

NOA|Aceh Tenggara – Tim Opsnal Satreskoba Polres Aceh Tenggara tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Muara Lawe Bulan Kecamatan Babussalam pada Jum’at (21/10/2022) sekira pukul 18:45 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah Anggota Satreskoba Polres Aceh Tenggara mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu disebuah rumah yang berada di Desa Muara Lawe Bulan.

Dari informasi itu, tim Opsnal Satreskoba melakukan pengintaian dan melacak keberadaan rumah yang dimaksud dan melihat seorang lelaki berinisial S (32) bersama dengan seorang wanita berinisial J (40) yang tengah duduk berdua dirumah tersebut.

Baca Juga :  Didukung BNI Xpora, Diaspora Ini Besarkan 3 Bisnis di Hong Kong

Kemudian tim Opsnal Satreskoba mendatangi S dan J, saat petugas mendekat terlihat S yang duduk disamping J membuang sesuatu benda yang mencurigakan.

Selanjutnya Anggota Satreskoba meminta S dan J menunjukan benda yang sempat dibuang keluar rumah. Ternyata ditemukan satu buah dompet berukuran kecil warna kuning yang berisi satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

Dari pengakuan S, barang haram tersebut dia proleh dari WR (34). Kemudian Anggota Satreskoba menggeledah rumah S dan didapati WR bersama M (21) didalam rumah S.

Baca Juga :  AFC Lifescience Luncurkan Inovasi Baru untuk Investasi Kesehatan

Selanjutnya Satreskoba Polres Aceh Tenggara melakukan pengembangan, dari rumah WR tepatnya di Desa Tanah Merah Kecamatan Badar. Anggota Satreskoba menemukan lagi barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasa Narkoba AKP Sabrianda SH MH mengatakan dari penangkapan ke empat tersangka yang berinisial S (32), WR (38), J (40) dan M (21) didapti satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus menggunakan plastik clip kosong warna putih bening.

Baca Juga :  Sekda Aceh Ingatkan Pihak Sekolah Rawat Fasilitas

Kemudian satu bungkus plastik putih bening, satu buah timbangan digital, dua bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus menggunakan plastik clip warna putih bening seberat 103,66 gram, satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,63 gram. Jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara AKP Sabrianda.

Kini ke empat pelaku pengedar narkoba itu telah dijeblokan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share :

Baca Juga

News

Kapolres Aceh Jaya Beserta Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Secara Virtual

News

Asisten 3 Hadiri Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan untuk Eselon 2 di Puslatbang KHAN

News

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

News

Demokrat Pidie Jaya Raih Dua Kursi DPRK Pidie Jaya

News

Sosok Jamal Idham, Pengusaha Muda Nagan Raya yang Suka Bantu Warga

News

Terkait Jalan Lintas Mukti Lincir, Begini Jawaban Pihak DPUPR Aceh Singkil

News

Senjata Bantuan AS Tiba di Ukraina saat Gempuran Rusia Makin Ganas

News

Pemerintah Aceh Terima Kunjungan Komisi X DPR RI