Aceh Jaya – Sejumlah lembaga dan rumah ibadah di Kabupaten Aceh Jaya menerima bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk mendukung pembangunan fasilitas, rehabilitasi rumah dewan guru, serta pengadaan sarana dan prasarana keagamaan. Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Jumat (9/10/2026).
Bupati Aceh Jaya Safwandi menyerahkan bantuan tersebut dengan didampingi Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanizar. Bantuan dialokasikan untuk lima penerima manfaat dengan kebutuhan yang berbeda.
Sebagaimana dalam rilis pers yang diterima awak media Noa.co.id, Safwandi mengatakan bantuan itu diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, terutama untuk menunjang kegiatan organisasi profesi, mendukung kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan dayah, serta melengkapi fasilitas rumah ibadah.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengapresiasi dukungan Bank Aceh melalui program CSR ini. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik untuk mendukung kegiatan organisasi profesi, meningkatkan kenyamanan tenaga pendidik di lingkungan dayah, maupun melengkapi fasilitas rumah ibadah,” ujar Safwandi
Berdasarkan rincian dalam rilis tersebut, bantuan meliputi pembangunan lanjutan gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Aceh Jaya dan rehabilitasi rumah dewan guru di Dayah Terpadu Darul Abral.
Bantuan juga diperuntukkan bagi pemenuhan sarana dan prasarana Masjid Agung Baitul Izzah. Sementara itu, pengurus Jama’ah Dalail Khairat Desa Pasie Teubee menerima bantuan perangkat sound system, sedangkan Masjid Al Muttaqin Ketapang memperoleh dua unit pendingin ruangan (air conditioner/AC).
Safwandi berharap dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dapat terus dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak. Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga keuangan dapat membantu memenuhi kebutuhan fasilitas sosial dan keagamaan yang diperlukan masyarakat.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas masing-masing penerima, baik dalam kegiatan organisasi profesi, lingkungan pendidikan dayah, maupun pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Aceh Jaya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi














