Home / Daerah

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:10 WIB

Sejumlah Perusahaan Pers di Aceh Terima Sertifikat Keanggotaan SPS

Redaksi

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok. SPS Aceh.

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok. SPS Aceh.

Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan media di Tanah Rencong. Penyerahan itu berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024).

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, mengatakan bahwa hingga kini sebanyak 30 perusahaan pers sudah terdaftar dalam SPS Provinsi Aceh. Dimana, 30 persen diantaranya sudah terverfikasi Dewan Pers.

Baca Juga :  Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

“Selamat kepada anggota baru, selamat bergabung dan berkontribusi untuk kemajuan industri pers di Aceh,” kata Mukhtaruddin.

Mukhtaruddin mengingatkan, bahwa anggota baru wajib menjaga kredibilitas SPS yang sudah berusia 79 tahun, dengan terus meningkatkan profesionalisme sesuai aturan yang berlaku.

“Caranya dengan meningkatkan kualitas jurnalisme dan bisnis pers sesuai standar yang ditetapkan dewan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom

Selain itu, Mukhtaruddin menyebut bahwa SPS sangat terbuka kepada seluruh perusahaan pers di Aceh. Ia juga mengajak pemilik perusahaan media agar bergabung di bawah bendera SPS.

“Kami mengajak anggota baru dapat berpartisipasi aktif menyukseskan agenda SPS Aceh sebagai tuan rumah HUT dan Rakernas SPS ke-79,” pungkasnya.

Baca Juga :  Usai Penutup Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi

Adapun nama-nama anggota yang menerima Sertifikat SPS tersebut yakni:

1. PT Gana Sejahtera Global

2. PT Suara Aceh

3. PT Media Journal Indonesia

4. PT Aceh Mimbar Media

5. PT Media Harian Daerah

6. PT Media Latahzan Nusantara

7. PT Berita Aceh Indonesia

8. PT Media Krusial Mandiri

9. PT Meunan News Media.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Daerah

Danrem Lilawangsa Kerahkan Babinsa TNI Sebagai Ujung Tombak Pertanian Masyarakat

Daerah

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat : Sebelum Idul Adha, Dana ADG Sudah Masuk Rekening Gampong se-Aceh Barat  

Daerah

Penggalas Ternak di Simeulue Keluhkan Biaya Pengiriman yang Meningkat

Aceh Timur

Gorontalo Dan Jateng Sumbang Emas Di Cabor Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Daerah

H Mukhlis Takabeya Kembali Bantu Pembangunan Meunasah Gampong Lueng di Bireun