Home / Daerah

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:10 WIB

Sejumlah Perusahaan Pers di Aceh Terima Sertifikat Keanggotaan SPS

REDAKSI

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok. SPS Aceh.

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok. SPS Aceh.

Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan media di Tanah Rencong. Penyerahan itu berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024).

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, mengatakan bahwa hingga kini sebanyak 30 perusahaan pers sudah terdaftar dalam SPS Provinsi Aceh. Dimana, 30 persen diantaranya sudah terverfikasi Dewan Pers.

Baca Juga :  Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

“Selamat kepada anggota baru, selamat bergabung dan berkontribusi untuk kemajuan industri pers di Aceh,” kata Mukhtaruddin.

Mukhtaruddin mengingatkan, bahwa anggota baru wajib menjaga kredibilitas SPS yang sudah berusia 79 tahun, dengan terus meningkatkan profesionalisme sesuai aturan yang berlaku.

“Caranya dengan meningkatkan kualitas jurnalisme dan bisnis pers sesuai standar yang ditetapkan dewan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom

Selain itu, Mukhtaruddin menyebut bahwa SPS sangat terbuka kepada seluruh perusahaan pers di Aceh. Ia juga mengajak pemilik perusahaan media agar bergabung di bawah bendera SPS.

“Kami mengajak anggota baru dapat berpartisipasi aktif menyukseskan agenda SPS Aceh sebagai tuan rumah HUT dan Rakernas SPS ke-79,” pungkasnya.

Baca Juga :  Usai Penutup Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi

Adapun nama-nama anggota yang menerima Sertifikat SPS tersebut yakni:

1. PT Gana Sejahtera Global

2. PT Suara Aceh

3. PT Media Journal Indonesia

4. PT Aceh Mimbar Media

5. PT Media Harian Daerah

6. PT Media Latahzan Nusantara

7. PT Berita Aceh Indonesia

8. PT Media Krusial Mandiri

9. PT Meunan News Media.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Daerah

Kapolresta Banda Aceh : Polri Siap Mengawal Pemilu Hingga Berjalan Sukses

Daerah

Tak Hargai TPG, Rapat LPJ Gampong Batee Dibubarkan

Daerah

Cegah Sengketa, Kejaksaan Tinggi Aceh dan BPN Aceh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Daerah

Oknum Anggota DPRK Simeulue Tolak Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Daerah

Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisdik Aceh Besar Tutup FTBI Tingkat Provinsi Aceh