Home / Daerah

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:10 WIB

Sejumlah Perusahaan Pers di Aceh Terima Sertifikat Keanggotaan SPS

REDAKSI

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok. SPS Aceh.

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok. SPS Aceh.

Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan media di Tanah Rencong. Penyerahan itu berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024).

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, mengatakan bahwa hingga kini sebanyak 30 perusahaan pers sudah terdaftar dalam SPS Provinsi Aceh. Dimana, 30 persen diantaranya sudah terverfikasi Dewan Pers.

Baca Juga :  Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

“Selamat kepada anggota baru, selamat bergabung dan berkontribusi untuk kemajuan industri pers di Aceh,” kata Mukhtaruddin.

Mukhtaruddin mengingatkan, bahwa anggota baru wajib menjaga kredibilitas SPS yang sudah berusia 79 tahun, dengan terus meningkatkan profesionalisme sesuai aturan yang berlaku.

“Caranya dengan meningkatkan kualitas jurnalisme dan bisnis pers sesuai standar yang ditetapkan dewan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom

Selain itu, Mukhtaruddin menyebut bahwa SPS sangat terbuka kepada seluruh perusahaan pers di Aceh. Ia juga mengajak pemilik perusahaan media agar bergabung di bawah bendera SPS.

“Kami mengajak anggota baru dapat berpartisipasi aktif menyukseskan agenda SPS Aceh sebagai tuan rumah HUT dan Rakernas SPS ke-79,” pungkasnya.

Baca Juga :  Usai Penutup Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi

Adapun nama-nama anggota yang menerima Sertifikat SPS tersebut yakni:

1. PT Gana Sejahtera Global

2. PT Suara Aceh

3. PT Media Journal Indonesia

4. PT Aceh Mimbar Media

5. PT Media Harian Daerah

6. PT Media Latahzan Nusantara

7. PT Berita Aceh Indonesia

8. PT Media Krusial Mandiri

9. PT Meunan News Media.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Aceh Timur

Diduga Poslon Nomor 01 SAH Diusir Saat Kampanye Silaturahmi, Ini Klarifikasi Warga Cet Bon

Daerah

Pemko Banda Aceh akan Intensifkan Penertiban Gepeng

Daerah

Dirjen Perhubungan Udara : Masih Proses Evaluasi Dengan Kriteria Rute Perintis  

Daerah

5.510 Narapidana Di Aceh Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya

Daerah

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, Genarasi Emas, Genarasi Tanpa Narkotika