Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

mm Redaksi

TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina, Selasa malam (29/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Dinas Penerangan Angkatan Laut).

TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina, Selasa malam (29/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Dinas Penerangan Angkatan Laut).

Jakarta  – Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna di bawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado Komando Armada (Koarmada) II berhasil mengamankan dua kapal jenis pump boat asal Filipina di Teluk Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa malam (29/7).

Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi menyampaikan, komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut nasional dan mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina yang rawan penyelundupan.

Baca Juga :  Apel Perdana Kapolres Aceh Timur Tekankan Disiplin dan Netralitas Dalam Pemilu

“Kedua kapal beserta seluruh muatannya saat ini telah diamankan di Posal Bungalawang di bawah jajaran Lanal Tahuna untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” Kata Hadi Subandi, Rabu 30 Juli 2025.

Hadi Menambahkan, Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang.

Baca Juga :  TNI AL Beberkan Alasan Kapal Militer India Berada di Perairan Utara Sabang

“Memperkuat pengawasan dan patroli laut guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia, termasuk perdagangan barang ilegal, imigran gelap, hingga penyelundupan hewan atau obat-obatan tanpa izin,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, Kejadian bermula dari kegiatan patroli keamanan laut sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal asing yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

“Penindakan pada Selasa malam (29/7) hingga Rabu dini hari (30/7), terjadi proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kedua pump boat asal Filipina tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Suak Nibong Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Dua unit pump boat yang ditangkap yaitu, yakni Pump Boat Imanuel milik warga Manado a.n. ML dan JP yang berangkat dari Balut, Filipina membawa sekitar 100 karung berisi campuran produk skincare dan obat ayam serta Pump Boat Xian Kael milik WNA a.n. KS yang berangkat dari Balut, Filipina membawa sekitar 20 ekor ayam ras Filipina dan 30 dus obat ayam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Perkuat Sinergitas, Pangdam IM dan Kapolda Aceh Gowes Bersama

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang

Tni-Polri

Dihari Keenam Puasa, Polres Pidie Telah Mengamankan 68 Sepmor Balapan Liar

Tni-Polri

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan 

Tni-Polri

Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

TNI Amankan Senjata dan Munisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah

Banda Aceh

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang