Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

mm Redaksi

TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina, Selasa malam (29/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Dinas Penerangan Angkatan Laut).

TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina, Selasa malam (29/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Dinas Penerangan Angkatan Laut).

Jakarta  – Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna di bawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado Komando Armada (Koarmada) II berhasil mengamankan dua kapal jenis pump boat asal Filipina di Teluk Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa malam (29/7).

Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi menyampaikan, komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut nasional dan mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina yang rawan penyelundupan.

Baca Juga :  Apel Perdana Kapolres Aceh Timur Tekankan Disiplin dan Netralitas Dalam Pemilu

“Kedua kapal beserta seluruh muatannya saat ini telah diamankan di Posal Bungalawang di bawah jajaran Lanal Tahuna untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” Kata Hadi Subandi, Rabu 30 Juli 2025.

Hadi Menambahkan, Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang.

Baca Juga :  TNI AL Beberkan Alasan Kapal Militer India Berada di Perairan Utara Sabang

“Memperkuat pengawasan dan patroli laut guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia, termasuk perdagangan barang ilegal, imigran gelap, hingga penyelundupan hewan atau obat-obatan tanpa izin,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, Kejadian bermula dari kegiatan patroli keamanan laut sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal asing yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

“Penindakan pada Selasa malam (29/7) hingga Rabu dini hari (30/7), terjadi proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kedua pump boat asal Filipina tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Suak Nibong Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Dua unit pump boat yang ditangkap yaitu, yakni Pump Boat Imanuel milik warga Manado a.n. ML dan JP yang berangkat dari Balut, Filipina membawa sekitar 100 karung berisi campuran produk skincare dan obat ayam serta Pump Boat Xian Kael milik WNA a.n. KS yang berangkat dari Balut, Filipina membawa sekitar 20 ekor ayam ras Filipina dan 30 dus obat ayam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Atensi Khusus Kapolres Balap Lari Liar Ditertibkan

Aceh Jaya

Kejari Aceh Jaya Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar

Tni-Polri

Dandim 0116/Nagan Raya buka bazzar Murah Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 

Tni-Polri

Rumah Reyot Barlian Berubah Total, Tinggal Finishing

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Tutup Persami di SMP Kemala Bhayangkari 

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kajasdam IM Pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

News

Jelang Puncak Imlek, Kapolresta Pastikan Kegiatan Berlangsung Lancar

Hukrim

Dua Petugas Imigrasi Ditangkap Terkait Suap