Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

Redaksi

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Terkait Gugatanya Ditolak MA, PT. CA Sebut Putusan Tersebut Tidak Relaas

Aceh Barat Daya

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

Aceh Barat Daya

Kantor Gampong Kayee Aceh Gunakan Genset untuk Layani Warga

Aceh Barat Daya

Bukan OTK, Ternyata Bupati Abdya Perintahkan Blokir Jalan Menuju Kantor Cabdin Pendidikan Aceh

Aceh Barat Daya

Cek Fisik Kendaraan Meningkat, Kanit Regident: Kita Memberikan Pelayanan Yang Prima

Aceh Barat Daya

Sistem Kelistrikan Aceh Masuk Tahap Sinkronisasi

Aceh Barat Daya

Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Dinilai Alergi Dengan Tahapan Pilkada