Home / Pemerintah

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:31 WIB

Semua Mobil Dinas Pemerintah Aceh Ditempel Stiker Kampanye PON

REDAKSI | NOA.co.id

Semua Mobil Dinas Pemerintah Aceh Ditempel Stiker Kampanye PON. Foto: NOA.co.id

Semua Mobil Dinas Pemerintah Aceh Ditempel Stiker Kampanye PON. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Semua mobil dinas milik Pemerintah Aceh mulai ditempel stiker Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 Aceh-Sumut 2024 di kaca bagian belakang mobil.

Penempelan stiker yang bergambar tulisan dan logo PON 2024 itu dipusatkan di Halaman Parkir Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (24/5/2024).

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Buka Musprov Perdana Feskushi Aceh

Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca, yang hadir dalam prosesi penempelan stiker tersebut mengatakan, stiker yang ditempel di setiap mobil dinas pejabat Pemerintah Aceh itu merupakan bagian untuk mengkampanyekan PON 2024 kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Karyawan Perumda Tirta Mountala Berikan Zakat Rp 381 Juta Melalui Baitul Mal Aceh Besar

Ia mengatakan, penempelan stiker itu juga bakal menyemarakkan dan memeriahkan penyambutan pelaksanaan PON di Aceh.

“Hari ini puluhan mobil dinas yang dipakai Sekda, Kepala Biro dan semua Kabag di Setda Aceh mulai ditempeli stiker PON, penempelan stiker akan terus berlanjut ke seluruh mobil dinas yang ada di setiap SKPA,” pungkas Daniel.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan, RSUD Aceh Besar Tetap Beri Pelayanan Maksimal 

Penulis : Hidayat S

Editor   : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Mahdi Efendi Hadiri Rapat Senat Terbuka Wisuda STAIN Tgk Dirundeng

Aceh Barat

Peringati Hari Tsunami Aceh ke – 18 tahun, Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama

Hukrim

Tantangan KUHP Nasional Mengubah Paradigma Hukum Pidana

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam, Ini Tujuannya! 

Pemerintah

Pj. Bupati Pidie Jaya Buka Musrenbang RKPK Kabupaten Tahun 2025

Internasional

KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024

Pemerintah

Jelang Gelar TTG ke-25, Stand Aceh Besar Rampung Dibangun di Sukamakmue

Pemerintah

APAM : Tolak Wacana DPRA Skema Pembagian Doka 80:20 Persen Rugikan Rakyat dan Kabupaten/Kota