Home / News

Kamis, 9 Juni 2022 - 10:47 WIB

Seorang Petani Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

REDAKSI

NOA | Sigli – Pada Rabu 08 Juni 2022 sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat bahwa SR bin R (50) warga Gampong Ceurih Cot Aree, Kecamatan Delima, Pidie, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kampungnya.

Baca Juga :  Gerai Vaksin Presisi Biro Logistik Polda Aceh di Lhoong Mampu Vaksin 311 orang

Berdasarkan informasi ini, dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.

“Sekira pukul 16.00 wib, pada hari itu juga, SR bin R berhasil diamankan saat berada di rumahnya,” jelas Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Kamis (09/06/2022) pagi.

Baca Juga :  Peringati 2 Dekade Lahirnya Kabupaten Abdya, PC SEMMI Adakan Mimbar Bebas

“Pada saat penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening di atas tikar, dalam kamar tidur tersangka,” terang Kasat.

Selanjutnya, sambung Kasat, tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut, dan pelaku mengakui barang tersebut dari seseorang berinisial P, dan sekarang P masuk dalam DPO.

Baca Juga :  Terkait Kebakaran Suzuya, Tim Labfor Bawa Sample Barang Bukti

“Untuk tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Res Narkoba Polres Pidie.(AA)

Share :

Baca Juga

News

Bulog Gelontorkan 800.000 Ton Kedelai dengan Harga Rendah

News

Dandim Ajak Wartawan Sukseskan Program TMMD 

News

Menteri Tjahjo Kumolo Bakal Black List CPNS yang Disersi

News

Terbaik di Kelasnya Jadi Kado HUT Bank Aceh ke- 49

News

Nilai Transaksi Pagi Ini Rp343,98 Miliar, IHSG Dibuka Menyusut ke 7.186

News

Kilang Minyak Saudi di Riyadh Kebakaran Gegara Serangan Drone

News

Dibatasi Sentimen Global, IHSG Hari Ini Akan Berkutat di Area 6.888-7.074

News

Menperin: Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH