Home / Hukrim / Internasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Sinergi Regional Antikorupsi, KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC

Farid Ismullah

KPK RI saat menyerahkan keketuaan ASEAN-PAC kepada MACC pada acara 21st ASEAN-PAC Principals Meeting, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/10/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KPK RI).

KPK RI saat menyerahkan keketuaan ASEAN-PAC kepada MACC pada acara 21st ASEAN-PAC Principals Meeting, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/10/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KPK RI).

Kuala Lumpur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menyerahkan keketuaan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) kepada Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada acara 21st ASEAN-PAC Principals Meeting yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Serah terima ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan KPK Indonesia sebagai Ketua ASEAN-PAC untuk periode 2024–2025, sekaligus dimulainya kepemimpinan MACC pada 2025–2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh anggota ASEAN-PAC dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi di kawasan Asia Tenggara.

“Merupakan kehormatan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memegang amanah sebagai Ketua ASEAN-PAC periode 2024–2025,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa, 28 Oktober 2025.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan MACC, ASEAN-PAC dapat semakin meningkatkan profilnya di forum-forum internasional yang lebih luas sekaligus memberikan rekomendasi substantif kepada KTT ASEAN mengenai isu-isu yang menjadi mandatnya,” tambahnya.

Baca Juga :  17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Dengan tema “Strengthening ASEAN Unity: Public-Private Partnership to Combat Corruption”, pertemuan ke-21 ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor publik dan swasta dalam memperkuat sistem antikorupsi di kawasan.

Selama masa kepemimpinan KPK, ASEAN-PAC mencatat sejumlah capaian penting. Salah satunya adalah Penyelenggaraan 20th ASEAN-PAC Principals Meeting di Bali pada Desember 2024, yang menghasilkan pengesahan risalah pertemuan sebelumnya dan peluncuran ASEAN-PAC E-Booklet sebagai sarana berbagi pengetahuan dan praktik baik antarnegara anggota.

KPK juga menginisiasi Lokakarya Peningkatan Kapasitas ASEAN-PAC tentang implementasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Selain itu, sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam gerakan antikorupsi, KPK menyelenggarakan Anti-Corruption Film Festival (ACFESST) yang menampilkan karya film pendek dari anggota ASEAN-PAC.

Baca Juga :  Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Aceh dan Banten

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota ASEAN-PAC yang telah mendukung keberhasilan penyelenggaraan Festival Film Anti-Korupsi dengan mengirimkan karya film pendeknya,” tutur Fitroh. “Kami berharap kegiatan positif ini dapat terus dilanjutkan di masa mendatang.”

Momentum penting lainnya adalah ASEAN-PAC Secretariat Meeting ke-21 yang digelar di Jakarta pada Juli 2025. Pertemuan tersebut menjadi dasar substansial bagi forum prinsipal di Kuala Lumpur, termasuk dalam perumusan Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026–2028 yang akan diserahkan kepada MACC untuk diadopsi secara konsensus.

Fitroh juga menekankan pentingnya memperluas jejaring ASEAN-PAC dengan berbagai mitra regional dan internasional, seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, serta memperkuat sinergi dengan badan-badan sektoral ASEAN.

Baca Juga :  Potensi Kerugian Rp 11,7 T, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi LPEI

“Kami berharap ASEAN-PAC dapat semakin aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra baru, mengingat ASEAN saat ini memiliki sepuluh mitra dialog serta sejumlah mitra strategis lainnya,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Fitroh menyampaikan penghargaan kepada seluruh delegasi atas dukungan dan kolaborasi selama masa kepemimpinan KPK.

“Atas nama KPK, saya menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh anggota ASEAN-PAC atas kerja sama dan kontribusi berharga dalam menyukseskan berbagai inisiatif selama masa kepemimpinan KPK,” kata Fitroh.

Dengan berakhirnya masa kepemimpinan Indonesia, KPK berharap semangat kolaborasi regional dalam pemberantasan korupsi dapat terus diperkuat, tidak hanya di tingkat pemerintahan, tetapi juga melalui kemitraan strategis dengan sektor swasta dan masyarakat sipil di kawasan ASEAN.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Hukrim

JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Hukrim

Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha

Aceh Timur

Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Internasional

Kemlu RI Imbau agar WNI tidak lakukan Aktivitas berburu di perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal