Home / Nasional

Minggu, 30 April 2023 - 22:44 WIB

Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

Redaksi

Jakarta – Survei Indikator Politika menunjukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Survei yang dilakukan pada 11-17 April 2023 menunjukan kepercayaan terhadap publik sebesar 73,2%.

“Publik trust Polri terus bergerak positif. Terbaru, angkanya kembali meningkat, menjadi 73,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparannya, Minggu, 30 April 2023.

Baca Juga :  BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Menurutnya, salah satu alasan yang mendasari meningkatnya kepercayaan kepada Polri adalah dampak tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para jenderal yang terlilit perkara. Polri, jelasnya, juga bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Pada survei sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada Februari 2023 menyentuh 70,8%. Artinya, dalam rentang dua bulan, ada peningkatan yang cukup signifikan.

“Ada 71,5% masyarakat yang puas terkait kinerja Kepolisian membangun komunikasi dengan warga. Ada juga 73,6% yang puas dengan usaha Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemlu RI Selenggarakan Road to Platinum Jubilee Jelang Peringatan 70 Tahun KAA

Survei Indikator ini dilakukan dengan wawancara tatap muka. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang responden dan toleransi kesalahan sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polkam Djamari Chaniago Disambut Peusijuek Setibanya di Aceh, Mulai Kunker Dua Hari

Ekbis

Meningkatkan Penghidupan Masyarakat Adat Melalui Pengolahan Sagu

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih

Nasional

Negara Hadir untuk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Advetorial

Agen Pegadaian: Jembatan Baru Antara Layanan dan Masyarakat

Nasional

Kemlu RI dan UN Women Perkuat Pelindungan Perempuan Pekerja Migran melalui Inovasi Chatbot AI SARI

Nasional

Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar