Aceh Singkil – Wujudkan swasembada pangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai progam cetak sawah rakyat. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam tersebut berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (7/6)
Diketahui, Pj Bupati Aceh Singkil menugaskan Plt Kepala Dinas untuk menghadiri rapat tersebut.
“Alhamdulillah, melalui usulan Bupati Aceh Singkil, telah saya sampaikan secara langsung kepada Bapak Menteri Pertanian mengenai kebutuhan daerah,” Kata Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Aceh Singkil, Syam’un Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jakarta, 7 Juni 2024.
Sambungnya, Plt Kepala Dinas berharap rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional serta memperluas areal tanam yang berdampak positif pada kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hingga 900 hektar dan dalam waktu dekat ini, kita bersama penyuluh pertanian akan mensukseskan kegiatan yang diprogramkan oleh Menteri Pertanian,” Pungkasnya.
Syam’un juga menyampaikan bahwa Menteri Pertanian memberikan bonus kepada peserta yang hadir sebagai bentuk apresiasi.
Program perluasan areal tanam pertanian yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian RI dan didukung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diharapkan dapat terwujud dan selaras dengan program pemerintah daerah. Dinas TPHP Aceh Singkil berkomitmen untuk membuka lahan-lahan kosong di daerahnya menjadi lahan pertanian produktif.
Mendagri Tito mengungkapkan, Indonesia sebagai negara beriklim tropis sangat berpeluang mewujudkan swasembada pangan, jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki 4 musim dan menilai visi dan misi Kementan dalam mewujudkan swasembada pangan merupakan langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi.
“Swasembada pangan bukan persoalan mudah dan harus melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda),” Kata Mendagri.
“Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan target perluasan areal tanam dapat tercapai dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan petani serta masyarakat luas,” Tutup Syam’un.
Editor: Amiruddin. MK