Home / Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Tantri Kartika Resmi Lulus Sidang Kualifikasi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur  

mm Poppy Rakhmawaty

Tantri Kartika, dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. (Foto: ist).

Tantri Kartika, dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. (Foto: ist).

Jakarta – Tantri Kartika, dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM ini resmi menuntaskan ujian sidang kualifikasinya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.
Dalam sidang yang berlangsung khidmat dan dinamis itu, Tantri memaparkan gagasan ilmiahnya yang berjudul “Contra Legem antara Motif dengan Modus dalam Tindak Pidana Pembunuhan.” Melalui penelitian ini, Tantri menyoroti ketegangan antara dua aspek penting dalam hukum pidana, motif sebagai dorongan batin pelaku, dan modus sebagai cara yang dipilih untuk mewujudkan tindak kejahatan.
Advokat di Kartika and Partner Law Firm ini menjelaskan bahwa pemahaman yang keliru terhadap relasi antara motif dan modus seringkali menyebabkan inkonsistensi dalam penerapan hukum, terutama dalam kasus-kasus pembunuhan.
Anggota tim tenaga ahli pada Perda Pengelolaan Perubahan iklim termasuk Nilai Ekonomi Karbon ini menawarkan pendekatan interpretatif yang lebih komprehensif agar penegakan hukum tidak semata berorientasi pada unsur perbuatan, tetapi juga mempertimbangkan struktur niat dan rasionalitas pelaku secara lebih utuh.
“Dalam praktik hukum, memahami motif tanpa menimbang modus, atau sebaliknya, bisa mengaburkan keadilan substantif. Kajian ini ingin membuka ruang bagi penafsiran yang lebih proporsional dan berkeadilan,” ujar Tantri usai sidang, di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pencapaian ini menandai langkah penting bagi Tantri Kartika dalam kiprahnya di dunia akademik dan praktik hukum. Sebagai pendidik sekaligus praktisi, ia berkomitmen untuk terus mengembangkan kajian hukum pidana yang relevan dengan dinamika sosial dan kebutuhan keadilan di Indonesia.
Tantri diuji langsung oleh Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM , Dr. Ahmad Redi, SH., MH. dan Dr. Marhaeni Ria Siombo, SH, M.Si .
Baca Juga :  Stella Christie Dorong Penguatan Kolaborasi Vokasi dan Industri di Universitas Hasanuddin

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

MIN 27 Aceh Besar Juara Satu Lomba Bertutur

Pendidikan

Kadisdik Apresiasi Guru Penerima Beasiswa Tugas Belajar Pemerintah Aceh

Pendidikan

Densus 88 Ajak Mahasiswa Poltekkes Aceh Tangkal Paham Radikal

Advetorial

Kadisdik Aceh Dorong Pengembangan Budaya Industri di SMK Melalui Peningkatan Kapabilitas Kepala Sekolah

Pendidikan

Redy Rahmad Samosir Resmi Raih Gelar Doktor Hukum, Bahas Strategi Kebijakan Kredit Perbankan untuk Energi Berkelanjutan

Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Monitoring Pemberian Tablet Penambah Darah Bagi Siswi SMAN 1 Peukan Bada

Daerah

UTU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Program Magister 2025

Internasional

Boot Camp Jurnalis Pertama Pererat Hubungan Media Indonesia dengan Misi Penjaga Perdamaian