Home / Daerah

Jumat, 29 September 2023 - 21:38 WIB

Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual 

Redaksi

Banda Aceh – Usai sudah tahapan pendataan atau verifikasi media pers Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id), di Dewan Pers.

Sebagaimana diketahui Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id),digawangi PT. Foredi Akzara Media dibawah nahkoda Zulfikar, putra asli Aceh Besar.

Pendataan perusahaan pers sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers.

Merujuk pada peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers, disebutkan bahwa tujuan pendataan perusahaan pers untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Baca Juga :  Sinergitas PKK Gampong Lancang dan Komunitas Lingkungan Pidie Bersihkan Pantai

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif.

Jum’at, (29/09/2023), setidaknya menjadi hari paling penting bagi Zulfikar dan jajaran direksi serta redaksi SKM FA NEWS (fanews.id).

Ba’da pelaksanaan Shalat Jum’at, ia mendapat kabar bahwa perusahaan pers yang dipimpinnya itu sudah tertera di laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id) dengan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual.

Dengan hasil tersebut, perusahaan pers ini memperoleh sertifikat dari Dewan Pers yang berlaku selama lima tahun kedelapan.

Baca Juga :  YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jum’at, (29/09/2023), di Jakarta.

Tentu, rertifikat ini diperoleh setelah media ini dinyatakan selesai melakukan berbagai tahapan verfikasi baik administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers.

Direktur PT. Foredi Akzara Media, Zulfikar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi media SKM FA NEWS (fanews.id).

“Tentunya hasil ini tidak terlepas dari kerja keras pihak jajaran perusahaan dan redaksional yang terus mensupport hingga terverikasinya media ini di Dewan Pers,” ujar Zulfikar.

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm

Ia menyebutkan, sebelumnya pada 17 November 2022, SKM FA NEWS sudah terverifikasi administrasi Dewan Pers.

“Nah, pada 9 Juni 2023, Dewan Pers melakukan verifikasi Faktual secara virtual, dengan menghadirkan Bapak Tarmilin Usman (Pemred/Penjab) FA NEWS dan Bang Muhajir Juli sebagai saksi dari PWI Aceh. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” katanya.

Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab SKM FA NEWS (fanews.id), Tarmilin Usman, menyampaikan pihaknya terus bertekad untuk mengembangkan gagasan jurnalisme ke arah profesional. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Didaftarin Aplikasi Dana, Dapat Uang Rp 20 Ribu

Daerah

Ketua PSI Aceh: Hiasi Ramadhan dengan Informasi Edukasi

Daerah

Pangdam IM Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh

Daerah

Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Sekdakab Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro dan Seulimuem

Daerah

Wachjono Pamit dari Regional CEO BSI Aceh karena Purna Bakti, Tinggalkan Berbagai Prestasi Gemilang

Aceh Timur

Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Daerah

Kemenkum Aceh hadirkan Layanan mudah dan cepat di Hari Pengayoman ke-80, Berikut Rinciannya