Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 - 11:51 WIB

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

NOA l Abdya – Menyusul adanya dugaan permintaan hampir semua galian C yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tanpa mengantongi izin untuk ditertibkan, mendapatkan respon dari pihak kepolisian Kabupaten setempat.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, Sik mengakui, pihaknya sudah meminta data terkait jumlah dan kelengkapan dokumen proyek Galian C ke provinsi.

Baca Juga :  Plt. Kabid Pora Abdya Mengaku Diseret Sekretaris KONI

“Sudah kita surati, nanti kita tahu titik-titik lokasi galian, jumlah dan dokumen-dokumennya,” kata Kapolres, Sabtu (4/9/2021).

Lebih tegas, Kapolres menyebutkan, jika sejumlah galian C tersebut tidak lengkap dokumen-dokumen maka akan ditindak.

“Kalau tidak lengkap akan kita tindak, tentunya terlebih dahulu kita meminta data dari pihak terkait guna mengetahui pemilik galian mana saja yang berizin dan yang mana yang tidak berizin,” tegas Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution.

Baca Juga :  YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH mendesak kepolisian dan pemerintah setempat untuk menertibkan praktek Galian C di sejumlah kecamatan seputar kabupaten setempat.

Baca Juga :  Empat Warga Positif DBD, Warga Rumah Panjang Minta Penyemprotan

Yara menduga, hampir semua galian yang beroperasi di Abdya tanpa izin. Praktek ini dilakukan ilegal, tidak ada penghasilan untuk daerah, negara dan juga merusak lingkungan.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

YARA: Jabatan Pengurus KONI Tidak Boleh Dipangku Oleh Pejabat Publik

Hukrim

Hampir 24 Jam Kadis PUPR Banda Aceh Berada di Polresta, Karena Tidak Melakukan Verifikasi Detail Pembayaran Tanah

Aceh Barat Daya

Dinilai Responsif Terhadap Organisasi, MPO PP Minta DPRK Usulkan Kembali Darmansah 

Aceh Barat Daya

Mantan Keuchik Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Aceh Barat Daya

BPN Didesak Keluarkan Titik Koordinat Eks HGU PT CA

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Hukrim

Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi Karena Sabu

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi