Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 - 11:51 WIB

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Redaksi

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

NOA l Abdya – Menyusul adanya dugaan permintaan hampir semua galian C yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tanpa mengantongi izin untuk ditertibkan, mendapatkan respon dari pihak kepolisian Kabupaten setempat.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, Sik mengakui, pihaknya sudah meminta data terkait jumlah dan kelengkapan dokumen proyek Galian C ke provinsi.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Eryandi Pemilik 10 Kg Sabu ke Jaksa

“Sudah kita surati, nanti kita tahu titik-titik lokasi galian, jumlah dan dokumen-dokumennya,” kata Kapolres, Sabtu (4/9/2021).

Lebih tegas, Kapolres menyebutkan, jika sejumlah galian C tersebut tidak lengkap dokumen-dokumen maka akan ditindak.

“Kalau tidak lengkap akan kita tindak, tentunya terlebih dahulu kita meminta data dari pihak terkait guna mengetahui pemilik galian mana saja yang berizin dan yang mana yang tidak berizin,” tegas Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH mendesak kepolisian dan pemerintah setempat untuk menertibkan praktek Galian C di sejumlah kecamatan seputar kabupaten setempat.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Yara menduga, hampir semua galian yang beroperasi di Abdya tanpa izin. Praktek ini dilakukan ilegal, tidak ada penghasilan untuk daerah, negara dan juga merusak lingkungan.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

Aceh Timur

Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Aceh Barat Daya

Empat Warga Diringkus Sat Resnarkoba Polres

Hukrim

Polisi Amankan Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe

Daerah

Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

Aceh Barat Daya

Dibantu BKO Brimob dan TNI, Personel Polres Abdya Kawal Debat Kandidat 

Aceh Barat Daya

Empat Kali di Tempat Yang Berbeda, AK Gagahi Anak Dibawah Umur