Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 - 11:51 WIB

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

mm Redaksi

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

NOA l Abdya – Menyusul adanya dugaan permintaan hampir semua galian C yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tanpa mengantongi izin untuk ditertibkan, mendapatkan respon dari pihak kepolisian Kabupaten setempat.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, Sik mengakui, pihaknya sudah meminta data terkait jumlah dan kelengkapan dokumen proyek Galian C ke provinsi.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Eryandi Pemilik 10 Kg Sabu ke Jaksa

“Sudah kita surati, nanti kita tahu titik-titik lokasi galian, jumlah dan dokumen-dokumennya,” kata Kapolres, Sabtu (4/9/2021).

Lebih tegas, Kapolres menyebutkan, jika sejumlah galian C tersebut tidak lengkap dokumen-dokumen maka akan ditindak.

“Kalau tidak lengkap akan kita tindak, tentunya terlebih dahulu kita meminta data dari pihak terkait guna mengetahui pemilik galian mana saja yang berizin dan yang mana yang tidak berizin,” tegas Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH mendesak kepolisian dan pemerintah setempat untuk menertibkan praktek Galian C di sejumlah kecamatan seputar kabupaten setempat.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Yara menduga, hampir semua galian yang beroperasi di Abdya tanpa izin. Praktek ini dilakukan ilegal, tidak ada penghasilan untuk daerah, negara dan juga merusak lingkungan.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Aceh Dikelilingi Laut, Apa yang Dimaksud UNCLOS 1982?

Aceh Barat Daya

Kodim 0110/Abdya Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Aceh Barat Daya

Empat Warga Positif DBD, Warga Rumah Panjang Minta Penyemprotan

Hukrim

Tantangan KUHP Nasional Mengubah Paradigma Hukum Pidana

Aceh Barat Daya

Sayangkan Insiden Di PPI, YARA Abdya: Kita Dukung Vaksinasi, Pemerintah Harus Lebih Humanis

Hukrim

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil

Aceh Barat Daya

Stand Hasil Pertanian Dandim Abdya Diserbu Warga